SUMENEP (bangsaonline) - Rencana penempatan Pembangkit Tenaga Diesel (PLTD) di Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep ditolak warga.
Rencananya, PLTD ini, ditempatkan di sekitar dermaga di Desa Kombeng. Menurut warga, jaraknya terlalu dekat pemukiman. Warga menginginkan PLTD ditempatkan di Desa Ban Baru, atau Desa Ban Jati. Sebab dua desa itu berada di bagian tengah pulau Gili Raja. ”Kami lebih setuju diletakkan diporos tengah pulau Gili Raja saja,” kata Yongki Pranata, satu warga Pulau Gili Raja.
”Kalau diletakkan ditengah, misalnya ada pohon roboh yang mengenai kabel listrik di di wilayah timur, maka wilayah barat tidak akan dikena imbasnya,” terangnya
Apalagi, lanjut Yongki, penempatan PLTD itu tidak seharusnya diletakkan di dekat dermaga. ”Di Gili Genting, lokasi PLTD-nya jauh dari dermaga, sampai saat ini berjalan lancar. Kenapa kok Pemkab menekankan penempatan PLTD itu harus di dekat dermaga?
Kepala Kantor Energi Sumber Daya dan Meneral (ESDM) Abd Kahir membantah jika ada oknum yang telah mengadakan kesepakatan soal penempatan lokasi PLTD. "Kami memilih tempat itu, karena berdasarkan survey. Bahkan berdasarkan hasil survei, lokasi yang diinginkan warga, yakni di bagian poros tengah pulau Gili Raje, lokasinya dinilai tidak memadai. Sebab lokasi pembanguan PLTD membutuhkan lokasi seluas 2.500 M2. ”Di tengah tidak ada lokasi yang memenuhi kriteria,” kata mantan Kabag Humas Setkab Sumenep, kemarin.
Penempatan lokasi di dekat dermaga, telah disosialisasikan beberapa hari lalu. ”Tidak ada satupun warga yang menentangnya,” kata dia.













