Kapolresta Sidoarjo memamerkan barang bukti hasil tangkapan selama operasi tumpas narkoba semeru 2018.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polresta Sidoarjo mengungkap hasil operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 di Kabupaten Sidoarjo. Selama operasi 12 hari, jajaran mengamankan 90 tersangka, dari 80 kasus narkoba dan minuman keras (miras) oplosan.
Operasi tumpas narkoba semeru digelar mulai tanggal 13 sampai 24 April 2018. Selama operasi tersebut, petugas mengamankan 3.168 botol minuman keras, 20.365 ganja, 90,449 gram sabu-sabu, 20 kg daun ganja kering, 17.152 butir pil double L, 65 butir XTC, uang tunai Rp 762 ribu dan 33 handphone.
BACA JUGA:
- Tabrak Tossa, Bus Bagong Alami Kecelakaan Karambol di Krian Sidoarjo, 3 Orang Alami Luka
- Polsek Sedati Gabungan Cek Dugaan Judi Kartu Remi di Warung Kopi Sedati, Ini Hasilnya
- Santri MTs di Sidoarjo Diduga Dianiaya Pengurus Ponpes, Keluarga Minta Keadilan
- Pelajar 17 Tahun Jadi Korban Luka Usai Motor Tabrak Mobil di Balongbendo Sidoarjo
"Ungkap kasus selama 12 hari ini mulai tanggal 13 sampai 24 April. Sasarannya yakni peredaran miras dan narkoba," ucap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji usai gelar kasus di halaman Mapolresta Sidoarjo, Rabu (25/4).
Sejauh ini, lanjut Himawan, pihaknya tidak menemukan adanya pabrik maupun industri miras oplosan. Namun, miras yang berada di Sidoarjo ini merupakan distribusi dari luar kota yang masuk ke dalam Kabupaten Sidoarjo.
"Peredaran miras pabrikan dan oplosan di Sidoarjo ini, dimungkinkan pendistribusiannya dari luar Kabupaten Sidoarjo. Jadi menjadi atensi kami untuk memperketat jalur-jalurnya untuk melakukan penyekapan," katanya.
Lebih jauh mantan Kapolres Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah ini menjelaskan, pihaknya akan tetap berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan miras di wilayah hukumnya.
"Meskipun Ops. Tumpas Semeru berakhir hari ini (25/4), tetapi kami akan terus berlanjut untuk melakukan operasi narkoba dan miras," tambah alumni akpol tahun 1995 ini.
Berdasarkan data, Kecamatan Waru dipredikat menjadi Polsek dengan nilai kasus kriminalisasi tertinggi dalam Ops Tumpas Semeru yang digelar selama 12 hari tersebut.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




