GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik membangun kantor baru di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Kecamatan Kebomas, tepatnya barat Kantor DPUTR Gresik.
Pembangunan tersebut ditandai dengan pemasangan plang bertuliskan "Mohon Doa Restu Disini Akan Dibangun Mapolres Gresik" yang dilakukan oleh Bupati Sambari dan mantan Kapolres Gresik AKBP Boro Windu Danandito serta Wakapolres Kompol Wahyu Prishta Utama dan Kepala OPD terkait, Selasa (24/4/2018).
BACA JUGA:
- Nyamar Jadi Polisi Selama 3 Tahun, Preman di Gresik Palak Pedagang Warkop
- Rekening Istri Tersangka Diduga Jadi Penampung Uang Kasus Penipuan ASN, Polisi Dalami Peran RA
- Respons Aduan Warga, Polres Gresik Razia Warung Miras di Lowayu
- Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional JIIPE Serahkan Kantor Kepolisian Khusus Kawasan
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Aset BPPKAD Herawan Eka Kusuma, sebelum dilakukan pemasangan plang, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air yang kemudian ditembuskan kepada BBWS Bengawan Solo terkait penggunaan lahan tersebut.
"Tim yang ditunjuk oleh Kementerian PUPR sudah melakukan peninjauan lapangan dan survei beberapa waktu yang lalu. Untuk penggunaan lahan yang akan dibangun kantor Polres Gresik klir, namun kami masih menunggu Kementerian PUPR yang ingin bertemu dengan Pemerintah Daerah untuk berkoordinasi lebih lanjut," ujar Herawan Eka Kusuma.
Bupati Sambari berharap agar rencana pembangunan kantor Polres tersebut berjalan dengan lancar sebagaimana mestinya menurut prosedur berlaku.
"Meskipun status tanah sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian PUPR dan BBWS, namun semua harus dilewati dengan prosedur yang berlaku agar tidak ada persoalan dikemudian hari," ujarnya.
Dia memberikan apresiasi kepada AKBP Boro Windu Danandito (mantan Kapolres) yang memiliki kemauan dan keseriusan untuk dapat berpindah dari lokasi lama ke lokasi yang baru di lahan seluas 3 hektar. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




