PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk mengurangi kesenjangan (disparitas) wilayah, Pemkab Pasuruan melakukan beberapa kebijakan strategis. Salah satunya adalah menetapkan pembangunan sesuai dengan RPJMD 2013-2018 yang difokuskan pada pemerataan investasi.
Berdasarkan data terakhir dari BPS 2015 menunjukkan indeks kesenjangan wilayah tahun 2015 sebesar 0,265. Sedangkan tahun 2013 sebesar 0,240 atau naik 10,42 persen. Upaya yang dilakukan Pemkab Pasuruan untuk memperkecil kesenjangan wilayah antara lain dengan menguatkan pembangunan perdesaan.
BACA JUGA:
- Dilema PPPK dan Napas APBD Pasuruan: Komisi I DPRD Cari Formula 'Bensin'
- Kolaborasi Mas Rusdi dan Gus Shobih Wujudkan Pemerintahan Akuntabel di Kabupaten Pasuruan
- Pemkab Pasuruan Ajukan Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Rp66 Miliar ke Pemerintah Pusat
- Wabup Pasuruan Pantau GPM Serentak di Halaman Kecamatan Kejayan
“Pembangunan perdesaan tersebut bertujuan untuk wilayah tersebut tidak tertinggal dengan perkembangan di wilayah perkotaan,“ jelas Plt Bupati Pasuruan Ir Riang Kulup Prayuda pada BANGSAONLINE.com usai sidang paripurna LKPJ 2017 dan LKPJ AMJ 2013-2018.
Upaya yang tak kalah pentingnya lagi adalah penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Pasuruan dengan cara peningkatan pembangunan.
"Dengan begitu akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat," harapnya. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




