Kapolres Pacitan AKBP Setyo Kus Heriyatno. (foto: ist)
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Pacitan AKBP Setyo Kus Heriyatno memberikan jaminan perlindungan bagi petugas yang melaksanakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap. Langkah ini dilakukan untuk mengantipasi seandainya terjadi indikasi tindak pidana korupsi yang bertujuan memperkaya diri sendiri ataupun orang lain di balik program tersebut.
"Kami jamin buat teman-teman yang melaksanakan tugas di lapangan apabila terjadi permasalahan di lapangan seperti terjadinya tindak pidana korupsi baik untuk memperkaya diri sendiri maupun orang lain," ujar dia, Sabtu (31/3).
BACA JUGA:
- Terlibat Pelecehan Seksual dengan Tahanan Wanita, Polda Jatim Pecat Oknum Polisi di Pacitan
- Oknum Polisi di Pacitan Diamankan Propam Polda Jatim atas Dugaan Kekerasan Seksual
- Oknum Anggota Polres Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Wanita, Kabid Humas Polda: Sudah Ditahan
- Polres Pacitan Ringkus Pengoplos BBM
Menurut kapolres, pungli bisa dilaksanakan oleh perorangan maupun kelompok. "Korupsi tidak sepenuhnya dilimpahkan ke Polisi, namun sesuai dengan batasan, seberapa banyak jumlah yang dikorupsi. Apabila menimbulkan dampak kerugian Negara, baru ditangani oleh Polisi," jelas perwira polisi dengan dua melati di pundak tersebut.
Kapolres meminta adanya keterbukaan, agar informasi atau permasalahan bisa segera diselesaikan. Kapolres mengaku sudah menugaskan babinkamtibmas untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memonitor perkembangan yang terjadi di masyarakat.
“Segala bentuk tindak pidana yang berkaitan dengan pertanahan kami mendukung sepenuhnya kepada Menteri Dalam Negeri untuk diselesaikan secara perdata," pungkasnya. (yun/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




