GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto evaluasi hasil capaian tim peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) di sektor pelayanan perizinan, Senin (26/3).
Tim Sembilan dimaksud diketahui hingga satu bulan berjalan, telah mendatangi setidaknya 112 perusahaan yang ada di wilayah Gresik.
BACA JUGA:
- Pemkab Gresik Raih WTP ke-11 Berturut-turut, BPK Soroti Pentingnya Tata Kelola Bersih
- Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan Barang dan Jasa
- Izin PKL Kali Avoor di Driyorejo Gresik Disebut Sudah Kedaluwarsa Lebih dari Belasan Tahun Lalu
- Sekda dan Kepala Disperta Gresik Pensiun, 5 Jabatan Eselon II Kosong
"Tim peningkatan PAD hingga saat ini terus melakukan proses verifikasi secara intens dengan mendatangi perusahaan-perusahaan yang izinnya ditengarai masih belum sempurna," ujar Bupati.
Dia menjelaskan, dalam pendataan dan verifikasi apabila terdapat perusahaan yang izinnya belum sempurna, pihaknya memberi waktu selama tujuh hari untuk segera ditindaklanjuti.
“Kalau tidak ditindaklanjuti, maka perusahaan bersangkutan akan didatangi lagi oleh tim dan dibina sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.
“Nah, kalau sampai didatangi untuk ketiga kalinya, dan perusahaan bersangkutan tetap tidak merespon akan disegel sesuai dengan peraturan daerah yang diberlakukan. Nanti Satpol PP yang akan turun tangan," sambungnya
Bupati mengaku optimis bahwa di triwulan pertama capaian tim akan mencapai target sesuai dengan apa yang direncanakan.
Dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak termasuk kepada sejumlah perusahaan yang telah melaksanakan kewajibannya terkait perizinan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudi bekerjasama dengan pemerintah. Termasuk perusahaan-perusahaan yang telah melaksanakan kewajibannya atas perizinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku," pungkasnya. (hud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




