Noor Nahar
TUBAN, BANGSOANLINE.com - Pasca insiden pembacokan di cafe QQQ jalan Basuki Rahmat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bakal melakukan pendataan ulang terhadap cafe dan resto. Pendataan itu dilakukan pada cafe yang izinya tidak sesuai dengan fasilitas yang ditawarkan.
Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husein, Kamis (1/2) mengungkapkan, bahwa pemkab akan menginventarisasi terhadap usaha-usaha yang izinnya belum jelas. "Jika izin rumah makan atau cafe dan tambahan karaoke itu sangat berbahaya. Kalau sudah seperti itu harus ditertibkan," ujar Wabup.
BACA JUGA:
- Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Baru Tuban Capai Miliaran Rupiah, Bupati Lindra Siapkan Revitalisasi
- Mangkrak Sejak 2021 Karena Tak Sesuai Standar MA, Nasib Gedung Baru PN Tuban Belum Jelas
- Antisipasi Lonjakan Harga, Pemkab Tuban Perketat Pengawasan Bahan Pokok
- Pemkab Tuban Siapkan Rekrutmen Berbasi Talenta untuk Isi 8 Kursi OPD yang Masih Kosong
"Izin rumah makan atau resto disertai dengan karaoke itu berbeda. Selama ini seperti cafe QQQ hanya mengurus izin tanpa menyebutkan fasilitas karaokenya. Oleh sebab itu, pemkab bakal memberikan sanksi tegas, dan bila perlu menutup tempat tersebut," jelasnya.
Diberitkan sebelumnya, telah terjadi pembacokan terhadap pengunjung cafe QQQ yang dilakukan oleh security cafe tersebut. Pembacokan itu bermula dari keributan yang melibatkan antar pengujung. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




