PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan memiliki anggaran Rp 52 miliar yang merupakan hibah dari pemerintah daerah untuk digunakan menggelar Pilkada 2018 mendatang.
Dikonfirmasi terkait hal ini, anggota DPRD dari Komisi I KH Abdul Halim mengatakan bahwa Pilkada akan digelar Bulan Juli 2018.
BACA JUGA:
- LPJ Sisa Anggaran KPU Pasuruan Berubah-ubah, Ketua Komisi I: Siap-Siap Berhadapan dengan Hukum
- Pimpinan LSM Pasdewa Turut Pertanyakan Sisa Anggaran Pilbup Pasuruan 2024: Rp1,5 M Lari ke Mana?
- KPU Kabupaten Pasuruan Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak
- Apel Kesiapan Distribusi Logistik Pilkada, Ketua KPU Pasuruan: Kita Fokuskan di 8 Kecamatan
"Lek gak salah bulan Juli, tanggale aku ga ngerti (Kalau tidak salah bulan Juli, tanggalnya saya tidak tahu, red)," kata Gus Halim sapaan KH Abdul Halim, saat dikonfirmasi melalui selulernya, Minggu (24/12).
Terkait hal itu, Azmi selaku perwakilan KPU menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dengan anggaran tersebut. "Anggaran sebanyak Rp 52 miliar itu seakan-akan besar, padahal tidak. Karena anggaran tersebut sudah terbagi dalam kegiatan yang sudah terperinci dengan detail," tegas Azmi. (par/afa/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




