Curi Laptop Kantor Sendiri Dipolisikan

Curi Laptop Kantor Sendiri Dipolisikan Curi laptop ditangkap polisi.

SURABAYA-(BangsaOnline)

Yudi Kurnia (22) warga Darmo Kali Surabaya, terpaksa berurusan dengan polisi. Pemuda yang bekerja sebagai tenaga kontrak sebuah perusahaan swasta di gedung Graha Pena Surabaya ini diamankan lantaran mencuri tiga unit laptop merk Asus milik perusahaan. Dia berdalih tergoda mengambil laptop tersebut karena disuruh rekan kerjanya Ananda yang kini buron.

Kanitreskrim Polsek Gayungan AKP Sukoco mengatakan, pelaku tertangkap beberapa hari usai menjalankan aksinya yang kedua kali. Sebelumnya pelaku telah berhasil menggondol satu unit laptop yang tersimpan di dalam lemari kantor. Merasa aksinya berjalan mulus pelaku pun mengulanginya lagi dengan mengambil dua unit laptop sekaligus.

"Laptop yang pertama sempat digadaikan pelaku bersama temannya yang juga bekerja di situ. Pelaku kemudian mengulangi untuk kedua kalinya hingga akhirnya dilaporkan pihak perusahaannya kepada kami," ujar Sukoco.

Mantan Kanitreskrim Candi ini membeberkan, aksi pelaku ini terkuat berbekal rekaman CCTV yang terpasang di sejumlah sudut gedung Graha Pena. Dalam rekaman itu terlihat Yudi sedang menenteng dua laptop yang masih terbungkus kardus. "Pelaku lalu kita tangkap, sedangkan pelaku lainnya masih kita buru," ungkapnya.

Di hadapan polisi, Yudi mengaku nekad mengambil laptop karena disuruh teman kerjanya. Ditambah lagi kondisi kantor pada saat siang hari sering sepi sehingga membuatnya leluasa beraksi. "Sebenarnya saya hanya diajak. Katanya teman saya juga pernah mengambil laptop di kantor tidak ketahuan," akunya.