Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Tuban mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pendidikan yang disampaikan Wakil Bupati Noor Nahar Hussein dalam paripurna.
"Raperda pendidikan disusun untuk meningkatkan pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Tuban," ucap Noor Nahar, Minggu (19/11).
BACA JUGA:
- Pemkab Tuban Raih WTP 11 Kali Beruntun, Ketua DPRD Minta Pemkab Pertahankan Tren Positif
- Pemkab Tuban Salurkan 42 Hewan Kurban, Dibagikan ke Kecamatan hingga Ormas
- Buka Ruang Kritik Lewat FKP, Satpol PP dan Damkar Tuban Komitmen Tingkatkan Layanan Publik
- Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Baru Tuban Capai Miliaran Rupiah, Bupati Lindra Siapkan Revitalisasi
"Dalam raperda itu, pemerintah daerah mengupayakan ketersediaan tenaga pengajar untuk siswa berkebutuhan khusus yang kompeten di bidangnya. Serta melakukan peningkatan wawasan dan pengetahuan melalui bimtek, khusus maupun pendidikan lainnya," paparnya.
"Dalam pelaksanaannya nanti juga akan disesuaikan dengan landasan dan falsafah Negara dan Konstitusional," jelasnya.
"Dengan dibentuknya raperda ini semoga pendidikan di Tuban semakin mudah diakses masyarakat," harapnya. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




