Subsidi Pupuk di Pasuruan Capai Ratusan Miliaran Rupiah, Komisi II: Distribusi Harus Diawasi

Subsidi Pupuk di Pasuruan Capai Ratusan Miliaran Rupiah, Komisi II: Distribusi Harus Diawasi Rapat Komisi II DPRD Pasuruan dengan Disperta membahas pupuk bersubsidi.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Alokasi dana dari pemerintah untuk subsidi pupuk yang diperuntukan bagi para petani di Kabupaten Pasuruan mencapai miliaran rupiah. Total anggaran yang digelontor mencapai Rp 178 miliar. Dengan angka sebesar itu, para petani diharapkan tidak lagi kesulitan saat bercocok tanam.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Rohani Siswanto. Karena besarnya anggaran tersebut, Rohani Siswanto meminta agar penyaluran subsidi pupuk diperketat.

"Karena saat pendistribusian ke Petani sering tidak tepat sasaran. Pupuk bersubsidi jenis Urea misalnya, pemerintah pusat harus mengeluarkan subsidi hingga Rp 99 miliar. Hal itu terhitung dari banyaknya pupuk yang dialokasikan," ujar politikus asal Rembang ini.

Tahun ini, pemerintah menjatah pupuk subsidi jenis Urea untuk wilayah Kabupaten Pasuruan sebanyak 47.200 ton. Harga normal untuk pupuk Urea mencapai Rp 3.900 per kilogram, namun oleh pemerintah disubsidi hingga Rp 2.100 per kilogram. Artinya, petani hanya perlu membayar Rp 1.800 per kilogram.

Untuk itu, ia berharap agar petani bisa memanfaatkan dengan baik kuota pupuk tersebut. Pihaknya juga berharap transparansi terhadap kuota dan distribusi pupuk. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan pupuk bersubsidi dan penyimpangan.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan, Ihwan mengakui subsidi yang diberikan pemerintah untuk pupuk cukup besar. 

“Karena itu, kami terus mengingatkan agar tidak main-main dengan masalah pupuk. Karena, ranahnya bisa pidana,” singkatnya. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO