LAMONGAN (bangsaonline) - Edi Darwanto (37), warga Lingkungan Gowa Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran, ditangkap polisi karena mengibarkan bendera ISIS.
Ia ditangkap polisi saat hendak meninggalkan TPI Brondong. Saat itu petugas menemukan bendera organisasi terlarang ini berkibar di perahu Harta Jaya Sentosa miliknya.
BACA JUGA:
- Napiter WBP Lapas Surabaya Ucapkan Janji Setia kepada NKRI
- Komandan Al Qaida Tewas dalam Baku Tembak melawan Militer AS
- Iran akan Serang AS, Jenderal Iran Qassem Suleimani Dibunuh dengan Drone atas Perintah Trump
- Sore Tadi, Teroris ISIS asal Somalia Ledakkan Mobil, Lalu Tusuk Wajah Warga Melbourne sampai Mati
Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Arief Mukti SAS, yang dikonfirmasi bangsaonline membenarkan ditangkapnya nelayan asal Brondong ini.
“Saat ditangkap dan dimintai keterangan , yang bersangkutan mengaku mendapat bendera ini dari temannya berinisal AF dan dikira kalau bendara ini bertuliskan Laaillaha Illallah, dan tujuannya untuk menentukan arah angin,” ungkapnya.
Namun ini tidak begitu saja dipercaya polisi yang terus mengorek keterangan dan ternyata ia masih menyimpan bendera ini di rumahnya, di lingkungan Gowa Kelurahan Blimbing.
“Polisi kemudian mendatangi rumah dan melakukan pengeledahan dan berhasil mengamankan 124 buku berisi tentang jihad , 5 keping CD dan satu buah Hp milik pelaku “ jelasnya.
Hanya saja saat ini polisi tengah mendalami pelaku, dan statusnyahanya dimintai keterangannya sebagai saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




