Kujungi Probolinggo, Ketua Satgas DD RI Ajak Mahasiswa Awasi Penggunaan Dana Desa

Kujungi Probolinggo, Ketua Satgas DD RI Ajak Mahasiswa Awasi Penggunaan Dana Desa Ketua Satgas DD RI Bibit Samat (tengah) saat berkunjung ke Ponpes Nurul Jadid, Probolinggo.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Ketua Satuan Tugas Dana Desa (Satgas DD) Republik Indonesia, Bibit Samad Rianto, melakukan safari kampus ke Probolinggo, Sabtu (14/10) siang. Bibit yang juga Mantan Wakil Ketua KPK itu menantang mahasiswa untuk mengawasi pemanfaatan DD yang rawan menjadi lumbung para koruptor.

Dibalut kuliah umum bertema 'perguruan tinggi membangun desa', Ketua Satgas DD Bibit Samad Rianto, melakukan safari pencegahan korupsi dana desa. “Bertujuan sebagai edukasi bagi mahasiswa untuk memerangi penyalahgunaan Dana Desa sejak dini,” kata Bibit di kampus Institut Agama Islam Nurul Jadid Paiton.

Di hadapan ratusan mahasiswa dan dosen, Bibit meminta agar para mahasiswa dan civitas akademika turut mengawasi penggunaan DD. Pasalnya, peranan dunia pendidikan sangat penting dalam mencegah korupsi DD. 

“Mahasiswa dan masyarakat segera melapor ke satgas jika menemukan penyalah gunaan DD. Hanya saja, laporan ini harus disertai bukti valid, bukan sekedar surat kaleng,” ujar mantan komisioner KPK itu.

Ia mengatakan, dari penelusuran satgas selama 6 bulan terakhir, penyalahgunaan DD cenderung semakin meningkat. Hal itu dibuktikan dengan maraknya kasus operasi tangkap tangan yang dilakukan satgas maupun KPK.

“Dana Desa, kini menjadi ladang baru yang berpotensi menjadi lumbung para koruptor. Selain ketidak pahaman tentang alokasi DD, korupsi DD juga dilakukan oleh sengaja oleh kepala daerah maupun oknum pemangku kebijakan,” pungkas purnawirawan jenderal ini.

Safari kampus dana desa itu, diharapkan dapat menekan jumlah korupsi dana desa. Mahasiswa dan civitas akademika, diminta aktif terlibat dalam pencegahan dana desa.

Perlu diketahui, di Kabupaten Probolinggo saat ini sudah ada dua kasus dugaan pemotongan Dana Desa yang sudah ditangani Polisi. Bahkan, atas dua kasus itu, Polres setempat sudah menetapkan para tersangka atas kedua kasus itu yakni Mantan Kasi PMD Kecamatan Paiton Abdul Muhaimin dan Kasi PMD Kecamatan Gading Sapari dan stafnya Zainal.

Bahkan, kasus itu sudah masuk dalam tahap penuntutan. Untuk kasus di Kecamatan Paiton, Polisi masih memeriksa Camat Paiton. Hingga kini, Camat Paiton, M. Yasin masih berstatus saksi. Sedangkan, tersangka Abdul Muhaimin sudah ditangguhkan dari penahananya. (ndi)