Kapolres AKBP Boro Windu Danandito didampingi pejabat Forkopimda saat ekspos kasus. foto: syuhud/ bangsaonline
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Polres Gresik mengekspos keberhasilannya dalam mengungkap kasus kejahatan selama 12 hari, terhitung mulai tanggal 18-29 September 2017, Rabu (4/10/2017).
Kapolres Gresik AKBP Boro Windu Danandito, mengungkapkan bahwa sebanyak 55 kasus kejahatan berhasil diungkap Polres Gresik selama 12 hari dalam operasi Sikat Semeru 2017 dengan sejumlah BB (barang bukti).
BACA JUGA:
- Ratusan Personel Polres Gresik Dikerahkan di Haul Habib Abu Bakar Assegaf ke-71
- Peluru Bersarang di Kaki Pelaku Curanmor 4 TKP Usai Melawan saat Dibekuk Anggota Polres Gresik
- Pimpin Upacara 1 Juni, Kapolres Gresik: Jangan Biarkan Pancasila Hanya Jadi Pajangan di Dinding
- Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Gresik Bacakan Amanat Kepala BPIP
Ke-55 kasus itu mulai kasus curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), pemerasan/perampasan dan penyalahgunaan sajam (senjata tajam).
Rinciannya, curat 42 kasus dengan 42 tersangka, curas 2 kasus dengan 1 tersangka, curanmor 6 kasus dengan 6 tersangka, kasus pemerasan/perampasan 2 kasus dengan 3 tersangka, dan sajam/senpi 2 kasus dengan 3 tersangka. "Kasus-kasus kriminal ini bisa kami ungkap berkat kerjasama semua jajaran dan dukungan masyarakat," terangnya.
Sementara itu Wabup Moh. Qosim yang menghadiri ekpos kasus tersebut memberikan apresiasi Kapolres Gresik beserta jajaran atas kinerja selama ini. "Ini keberhasilan luar biasa," katanya. (hud/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




