Tersangka saat diamankan di Mapolsek Driyorejo. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kerja keras Polsek Driyorejo memburu pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) berbuah hasil. Kamis (21/9/2017), tim Buser (buru sergap) Polsek Driyorejo berhasil membekuk Choirul Anam (20), mahasiswa warga Jalan Karangan Sekolahan No. 232 RT 04 RW 01 Kelurahan Sawunggaling Kecamatan Wonokromo Kodya Surabaya yang telah lama masuk DPO (daftar pencarian orang).
Tersangka ditangkap tanpa ada perlawanan saat bersembunyi di ruang tamu rumah tetangganya. Saat ditangkap, tersangka tanpa ada perlawanan. Ia kemudian digelandang ke Mapolsek Driyorejo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:
- Lumpuhkan Jaringan Listrik, Komplotan Spesialis Kabel PLN Digulung Polres Gresik
- Diwarnai Aksi Kejar-kejaran di Sawah, Polsek Balongpanggang Ringkus Pencuri Motor Milik Petani
- Polisi Bekuk Pencuri Pakaian Dalam Wanita Warga Randuagung Gresik yang Viral di Medsos
- Polres Gresik Bekuk Residivis Curanmor Asal Lamongan
Kapolsek Driyorejo Kompol Sukri kepada wartawan membenarkan penangkapan DPO curanmor tersebut. Menurut ia, penangkapan tersangka bermula adanya pencurian sepeda motor Yamaha Mio Soul nopol W - 5448- BZ di Dusun Gading Desa Cangkir Kecamatan Driyorejo.
"Pemilik kendaraan kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Driyorejo. Kami lalu mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya," katanya. "Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian," sambungnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




