Sosialisasi OTK di Unisla, Kejaksaan RI Buka Akses Informasi Seluas-luasnya ke Masyarakat

Sosialisasi OTK di Unisla, Kejaksaan RI Buka Akses Informasi Seluas-luasnya ke Masyarakat

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Tim Komisi Kejaksaan menggandeng dan mengajak mahasiswa Universitas Islam Lamongan (Unisla), Kabupaten Lamongan, untuk bersama-sama ikut meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari).

“Komisi kejaksaan itu keberadaannya adalah demi Kejaksaan itu sendiri agar kinerja Kejaksaan itu meningkat,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI Soemarno, Selasa (19/9) sore.

"Dengan dilaksanakan sosialisasi Organisasi Tata Kerja (OTK) biar utamanya dari anak-anak bisa bagaimana ke depan peran Kejaksaan ini didukung agar bisa lebih baik lagi,” katanya.

Menurutnya, masyarakat yang mendapatkan sosialisasi ini dapat menyampaikan bentuk perbaikan Kejaksaan ke Komisi Kejaksaan sebagai mitra Kejaksaan.

“Kita membuat strategi kita buat adalah bagaimana membuka akses informasi seluas-luasnya dengan cara sosialisasi karena dengan akses informasi mereka akan banyak yang tahu, sehingga banyak yang berpartisipasi,” ucapnya.

Soemarno menjelaskan adanya sosialisasi ini sekaligus agar masyarakat menjadi tahu seluruh wewenang dan tugas dari Komisi Kejaksaan dan Kejaksaan.

“Harapan kita bisa dikembangkan di masyarakat di komunitasnya, kalau ada sesuatu yang menyangkut dengan kinerja kejaksaan bisa disampaikan ke Komisi kejaksaan. Jadi kita sebagai penyambung lidah masyarakat untuk disampaikan ke Kejaksaan untuk peningkatan kualitas kinerja,” tuturnya.

Meski sebenarnya, dikatakan Soemarno, Kejaksaan sudah bagus. Penilaian itu berdasarkan dari laporan masyarakat dan pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Kejaksaan.

“Kejaksaan itu sekarang mendapat nilai dari BPK itu WTP, kemudian penilaian Menpan RB, yang sebelumnya mendapatkan C sekarang sudah B. Jadi banyak perkara yang dapat diselesaikan bahkan PNBP pun meningkat. Ini membuktikan Kejaksaan lebih baik dengan kinerja yang lebih baik komisi Kejaksaan sebagai Mitra kejaksaan juga akan meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Unisla Bambang Eko Muljono mengatakan bahwa adanya sosialisasi ini maka mahasiswa menjadi tahu jika Kejaksaan ada yang mengawasi kinerjanya. “Semoga mahasiswa sebagai agen perubahan ketika di sekitar lingkungan ada hal yang berkaitan dengan Kejaksaan yang tidak benar, dia sudah tahu sekarang untuk kemana salurannya,” ucapnya.

Bambang berharap, Unisla menjadi jembatan dari kebutuhan masyarakat untuk penegakan hukum. “Karena salah satu tugas kampus selain pengajaran juga ada pengabdian masyarakat, salah satu dharma kita pengabdian masyarakat untuk penegak hukum,” katanya.

Sebagai bentuk pengabdian tersebut, Unisla membubuhkan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Kejaksaan. “Mahasiswa, masyarakat nantinya kita harapkan kalau misalkan membutuhkan informasi juga bisa melalui kampus kita,” tuturnya. (qom)