Gunadi Handoko
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Gunadi Handoko, Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Malang, Senin (04/09) sore, mendaftar secara resmi sebagai N2 (cawawali) ke kantor Sekretariat LPP DPC PKB Kota Malang dengan dikawal belasan pendukungnya.
Usai mengambil formulir pendaftaran, Gunadi menuturkan bahwa langkah yang dilakukannya ini semata-mata untuk mengabdi kepada masyarakat Kota Malang. "Saya ingin mengimplementasikan hukum lewat program pembangunan secara sehat dan bersih, menjaga amanat rakyat menuju pembangunan Kota Malang lebih bermartabat, makmur dan sejahtera serta lebih bagus lagi secara profesional," ujar Gunadi Handoko.
BACA JUGA:
- Dugaan Jual Beli Proyek di Pemkab Mengalir ke Pilwali Malang, LIRA Siap Lapor ke APH
- Paslon Wali Kota dan Wawali Malang Terpilih Diminta Sabar Tunggu Proses Hukum di MK Selesai
- Jelang Putusan MK soal Pilkada 2024, Aliansi Rakyat Kota Malang Pro-Demokrasi Gelar Aksi Damai
- Ketua KPU Kota Malang Sebut Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Turun
Dalam kesempatan itu, ia menyinggung beberapa pejabat yang terkena saber pungli dan KPK. Ia mengaku prihatin dan menggambarkan peristiwa tersebut sebagai kurang begitu kuatnya seorang pejabat mengemban amanat.
"Untuk itu, saat inilah saya merasa terketuk hati. Sebenarnya sudah lama saya didorong untuk maju ke kancah politik sama teman-teman, tapi saya belum tertarik. Dan lagi saya daftar di PKB bukan hal yang baru, ibarat orang kembali pada rumah lama, mengingat saya pernah jadi pengurus DPC PKB tahun 2001 sampai 2006 di bidang hukum," ujarnya.
Terpisah, Ketua LPP DPC PKB Kota Malang Arif Wahyudi menyambut baik pendaftaran Gunadi Handoko. "Kembalinya beliau ke PKB dengan mendaftar sebagai Cawawali di Pilkada 2018 mebuat semakin solid internal dan kekuatan PKB Kota Malang," tegas Arif Wahyudi.
Selain Gunadi Handoko, Senin kemarin H.Ghufron Marzuki juga resmi mendaftar. (iwa/thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




