Kanit Lantas Polres Malang AKP Bambang SA SH didampingi Kepala Jasa Raharja Cabang Malang, menyerahkan secara simbolis santunan korban kecelakan maut Karangploso.
MALANG, BANGSAONLINE.com - Ahli waris 4 korban meninggal dunia akibat kecelakaan maut di Karangploso pada Jumat (25/08) lalu menerima santunan kematian dari Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta tiap korban.
"Untuk yang luka-luka kita berikan biaya pengobatan maksimal Rp 20 juta. Manakala nantinya mengalami cacat tetap, maka ada biaya cacat tetap tersendiri dari Jasa Raharja Cabang Malang," kata Zul Effendi, Kepala JR Cabang Malang.
BACA JUGA:
- Tim Gabungan Temukan Jenazah Pelajar SMK Korban Laka Lantas yang Hanyut di Sungai Pujon
- Truk Pengangkut Tetes Tebu Terguling di Flyover Kota Lama Malang, Empat Pengendara Alami Luka
- Pasutri Warga Pakisaji Malang Tewas Usai Motornya Terserempet di Kendalpayak
- Angka Kecelakaan dan Kriminalitas Selama Operasi Lilin Semeru 2024 di Malang Turun
Sabtu (26/08) sore, Zul Effendi Kepala Jasa Raharja bersama 3 stafnya didampingi Kanit Lantas Singosari AKP Bambang SA, SH, menyerahkan secara simbolis kepada 4 korban kecelakaan yang meninggal dunia tersebut. Salah satunya kepada keluarga almh. Winarti, yang diwakili ibu mertua bersama anak pertamanya, di kediamannya Dusun Kendalsari RT 04 RW 08. (iwa/thu/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




