Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya (tengah) menunjukkan sejumlah barang bukti ungkap kasus pemalsuan STNK dan BPKB. foto: AKINA/ BANGSAONLINE
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satreskrim dan Satlantas Polres Blitar berhasil membongkar pelaku pemalsuan surat kendaraan. Pelaku pemalsuan surat-surat kendaraan itu diketahui bermana Ali Nur Hanifan (41) warga Dusun Ngrobyong Desa Jiwut Kecamatan Nglegok.
Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya saat press release di Mapolres Blitar mengatakan pelaku berhasil ditangkap di rumahnya Dusun Ngrobyong, Desa Jiwut, Kecamatan Nglegok. Di rumah tersangka, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya beberapa lembar STNK palsu, satu BPKB palsu, beberapa plat nomor kendaraan palsu dan beberapa stempel.
BACA JUGA:
- Remaja Putus Sekolah Dijajakan Layani Hidung Belang di Kota Blitar, 5 Mucikari Diamankan
- Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Diduga Jadi Korban TPPO, Polisi Selidiki Jaringan Pelaku Mucikari
- Diduga TPPO, Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Jadi Pemuas Pria Hidung Belang, Polisi Amankan Mucikari
- Polisi Ringkus Pembobol Sekolah di Blitar
Bahkan tidak hanya surat kendaraan saja yang dipalsukan pelaku. Polisi juga menemukan satu buku nikah palsu dan lembar kartu keluarga palsu. Disita juga satu unit mobil dan empat unit sepeda motor.
"Pelaku sudah kami tangkap bersama sejumlah barang bukti dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolres AKBP Slamet Waloya, Senin (14/8).
Pengungkapan kasus itu, kata AKBP Slamet Waloya, berawal saat Satlantas Polres Blitar melakukan samsat keliling di Desa Gawang Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar. Pada saat melakukan pelayanan perpanjangan pajak tahunan kendaraan bermotor, dijumpai STNK Kendaraan Honda dengan No.Pol. AG 4733 MR atas nama Siti Khotijah yang terindikasi palsu. Dari temuan itu langsung dilakukan penyelidikan hingga diketahui Ali Nur Hanifan sebagai pemalsu surat-surat tersebut.
Bahkan Ali Nur Hanifan diduga tidak melakukan pemalsuan ini sendirian, namun tergabung dalam sindikat jaringan pemalsuan antar provinsi. Pasalnya berdasarkan pengakuan pelaku, surat-surat yang dipalsukan itu berdasarkan pesanan dari Jakarta, Yogyakarta dan Surabaya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




