4 Tahun Buron, 1 dari Komplotan Perampok Uang Pajak Pemkot Diringkus Tim Anti Bandit

4 Tahun Buron, 1 dari Komplotan Perampok Uang Pajak Pemkot Diringkus Tim Anti Bandit

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan pelaku perampokan pegawai pajak Pemkot Surabaya yang sudah 4 tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka itu yakni Sulaiman (43), warga asal Paka’an Dajah, Kecamatan Gatis, Bangkalan Madura. Ia diringkus di rumahnya. Saat itu tersangka tengah bersama dua rekannya yang lebih dulu dibekuk yakni RS dan AS.

Sedangkan pelaku lainnya kini masih di buru Polisi alias buron. Mereka berkelompok merampok uang gaji karyawan senilai 380 juta milik pegawai Pajak Pemkot Kota Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto BG Silitonga menjelaskan, Tim Anti Bandit menangkap tersangka Sulaiman setelah mendapat informasi jika dia sedang berada di rumahnya, setelah bertahun-tahun melarikan diri usai beraksi.

“Kami berhasil menangkap satu pelaku perampokan dan kini sedang dilakukan pemeriksaan,” lanjut AKBP Shinto di Mapolretabes Surabaya, Kamis (01/06/2017) kemarin.

Tersangka Sulaiman ini, sebut Perwira asal Medan itu, merupakan satu dari enam kawanan perampok yang dipimpin oleh tersangka berinisial MT. Saat itu kelompok ini merampok pegawai pajak Pemkot Surabaya yang baru saja mengambil uang Rp 380 juta.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO