BLITAR (bangsaonline) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD)Kabupaten Blitar meminta Dinas Perhubungan (Dishub)Kabupaten Blitar tegas dalam menyikapi kendaraan-kendaraan yang melebihi beban muatan atau tonase.Sehingga,jalan-jalan yang ada di Kabupaten Blitar tidak cepat rusak karena beban kendaraan yang tidak sesuai standar.
Permintaan ini dilayangkan DPRD Kabupaten Blitar menyusul banyaknya jalan rusak akibat kendaraan bermuatan yang melebihi tonase karena mengangkut bahan material dari sungai besar di wilayah Kabupaten Blitar.
Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari fraksi GPS, Imam Jauhari mengatakan, Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar harus melakukan penertiban kendaraan yang melebihi tonase karena mengakibatkan kerusakan jalan, seperti berlobang maupun bergelombang yang membahayakan pengguna jalan. Karena jika dibiarkan akan merugikan pemerintah, mengingat harus mengeluarkan anggaran perbaikan lebih besar.
"Harus ada tindakan tegas terhadap kendaraan-kendaraan yang melebihi beban muatan. Selain mengakibatkan jalan cepat rusak, kendaraan yang muatanya melebihi ketentuan juga sangat rawan terjadi kecelakaan," terangnya dengan nada serius, kemarin.
Selama ini,pihaknya sering mendapatkan keluhan dari masyarakat mengenai kerusakan jalan akibat kendaraan-kendaraan pengangkut material berat ini. Bahkan sebagian masyarakat membuat aturan sendiri dengan melarang truk yang mengangkut beban berat melintas di wilayah mereka. Kondisi ini tentunya harus segera ditindak lanjuti supaya tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kalau kondisi ini dibiarkan kan tidak hanya jalan yang rusak, namun juga bisa menimbulkan reaksi dari masyarakat," terangnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




