AKBP Adewira didampingi Dishub Kota Surabaya saat memeriksa surat dan kelaikan kendaraan.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2017, Satlantas Polrestabes Surabaya yang bekerja sama dengan Dishub Kota Surabaya dan Gartap 3 melaksanakan operasi gabungan pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan, baik mobil penumpang atau barang di Jalan Rajawali Surabaya.
Ops Patuh Semeru itu dilaksanakan pada hari ini, Rabu (10/05/2017) sekitar pukul 10.30 WIB. Operasi ini bertujuan untuk memeriksa kelaikan kendaraan angkutan umum dan pribadi, baik angkutan orang atau barang. Apakah telah masih memenuhi standar keselamatan atau yang sudah habis masa berlakunya.
BACA JUGA:
- Polsek Gubeng: Laporan Penyekapan Anak di Mojo Tak Sesuai Fakta
- Pemuda di Kos Semampir Ditangkap, Polrestabes Surabaya Sita 76 Paket Sabu Siap Edar
- DPRD dan Polrestabes Surabaya Perkuat Sinergi Atasi Parkir Liar hingga Kejahatan Digital
- Lecehkan Gadis yang Nonton Surabaya Vaganza, Pria di Surabaya Diamankan Dalam Kondisi Babak Belur
"Selain kendaraan, angkutan barang berupa mobil box dan truck, kendaraan angkutan orang berupa bus dan bemo juga tidak lepas dari operasi gabungan yang digelar Satlantas Polrestabes Surabaya," ujar AKBP Adewira.
"Kegiatan ini tidak lain bertujuan untuk mentertibkan kendaraan yang masih layak pakai melalui surat- suratnya. Dan meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena penyebab kendaraan itu sendiri." tegas Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Adewira Siregar. (irw/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




