Tersangka saat diamankan beserta barang bukti.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim sekitar pukul 05.00 pagi tadi (3/5) mengamankan seorang pengendara motor yang nekat menerobos Jalan Tol Waru 4. Tak ayal, motor Honda ber-nopol AD 6858 ACF itu pun dihentikan petugas PJR.
Setelah diperiksa, ternyata motor tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. Setelah dicek, motor tersebut adalah hasil curian.
Pengendara yang diketahui bernama Sisi Priyanto (23) warga asal Gununganyar Pubian Lampung Tengah itu pun langsung diamankan petugas PJR beserta motor yang dikendarainya.
Awalnya, anggota PJR Polda Jatim menyerahkan Priyanto ke Polsek Waru. Namun ternyata, motor tersebut tidak dicuri Priyanto di wilayah hukum Polsek Waru. Melainkan di tempat tinggalnya kos-kosan di daerah Tembok Dukuh, Bubutan Surabaya.
Dari sanalah, PJR Polda Jatim dan Polsek Waru langsung berkoordinasi dengan Polsek Bubutan Surabaya. Hingga Unit Reskrim Polsek Bubutan menuju TKP penangkapan tersangka.
Yang mencengangkan, Priyanto merupakan perantauan yang baru 5 hari ditampung di kos-kosan tersebut. Bukannya mencari kerja, dia justru mencuri barang-barang milik penghuni kos termasuk sepeda motor tersebut.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




