Kejari Tanjung Perak Galakkan JMS, Program Pemahaman Bahaya Narkoba kepada Para Siswa

Kejari Tanjung Perak Galakkan JMS, Program Pemahaman Bahaya Narkoba kepada Para Siswa

Agung menuturkan, pemberian pemahaman kepada para siswa akan bahaya Narkoba itu, tidak hanya menggunakan metode lisan, namun juga dengan tayangan video ilustrasi agar mudah dipahami para peserta yang hadir mengikuti acara tersebut.

"Selain secara lisan, kami juga menggunakan metode pengenalan narkoba berupa tayangan ilustrasi bahaya narkoba di tampilan slide proyektor," tutur Agung.

Lingga A Nuarie, Kepala Seksi intelijen (Kasi Intel) Kejari Tanjung Perak Surabaya menambahkan, selain memberikan edukasi hukum kepada generasi muda sejak dini, diharapkan juga nantinya upaya tersebut dapat membuat para siswa, khususnya di SMPN 45 semakin mengenal hukum.

“Untuk kali ini, kami mengangkat topik tentang narkoba. Tujuannya, agar para siswa bisa menghindari narkoba. Banyak topik lain yang kami miliki untuk program JMS. Perlahan namun pasti, semua akan kami eksplore sesuai kebutuhan yang diminta pihak sekolah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 45 Surabaya, Triworo Parno Ningrum mengapresiasi upaya Kejari Tanjung Perak. Dirinya juga berharap, acara serupa, dapat dilakukan para Jaksa secara terus menerus dengan tema topik yang beragam. Setidaknya 3 bulan sekali atau 6 bulan sekali.

Diakui, program JMS ini diketahui berkat sosialisasi yang selama ini dilakukan Kejari Tanjung Perak melalui media maupun internal Adhiyaksa. Begitu tahu, lanjut Triworo, Kejari Tanjung Perak diminta melakukan penyuluhan hukum ini di sekolahnya.

“Acara ini juga dihadiri oleh 75 guru dan perwakilan komite sekolah yang berjumlah 5 orang,” Pungkas Triworo. (irw/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO