Tak Sesuai Kehendak Mayoritas Pengurus, SK Kepengurusan DPC PPP Gresik Tuai Penolakan

Tak Sesuai Kehendak Mayoritas Pengurus, SK Kepengurusan DPC PPP Gresik Tuai Penolakan Suasana rapat terkait penolakan SK Kepengurusan DPC PPP Gresik periode 2016-2021. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Mayoritas pengurus DPC PPP Kabupaten Gresik menolak SK Kepengurusan periode 2016-2021 yang diturunkan oleh DPW PPP Jatim. Penolakan SK bernomor 38/SK/DPW/C/I/2017 tertanggal 21 Januari 2017 tersebut tertuang dalam rapat kordinasi yang dihadiri oleh mayoritas pengurus , baik di tingkat kecamatan (PAC) hingga kabupaten (DPC).

Penolakan itu dipicu karena susunan kepengurusan tidak sesuai dengan kehendak mayoritas pengurus DPC . Terlebih, soal jabatan Sekretaris.

Berdasarkan SK tersebut, untuk jabatan Ketua, saat ini dijabat H. Achmad Nadir, sedangkan Sekretarisnya Khoirul Huda, dan Bendaharanya H. Muhaimin Abdillah.

Sedangkan Nur Qolib, sekretaris pada periode sebelumnya, diplot menjadi Ketua Majelis Pakar DPC PPP. Padahal, ia digadang akan kembali menduduki jabatan sekretaris.

"Kami menolak SK Kepengurusan tersebut karena ada indikasi rekayasa. SK tersebut tidak sesuai dengan yang dikehendaki mayoritas DPC ," kata Anwar Sadad, salah satu senior PPP Kabupaten Gresik saat pertemuan di kantor DPC PPP setempat di Jalan Akim Kayat Kecamatan Gresik, Senin (30/1).

Menurut Anwar Sadad, penentuan kepengurusan tersebut secara AD/ART PPP cacat. Sebab, tidak dilakukan dengan tahapan musyawarah dan melibatkan semua formatur.

"Hal ini jelas mencederai landasan PPP yang didasarkan pada aklakul karimah, ahlusunnah wal jamaah, dan nailai-nilai Islam yang dijunjung PPP selama ini. Kalau SK tersebut tetap dipaksakan, saya adalah orang paling pertama yang menentang," terang Anwar Sadad.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO