Tim Saber Pungli Malang Dikukuhkan

Tim Saber Pungli Malang Dikukuhkan Bupati Malang Dr H Rendra Kresna sat mengukuhkan tim Saber Pungli.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Bupati Malang Dr H Rendra Kresna mengukuhkan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Malang, di Pendopo Kabupaten Malang, Rabu (25/01) siang. Tim Saber Pungli dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang diikuti dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 180/3935/SJ tentang Pengawasan Pungutan Liar dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Pemkab Malang sudah menindaklanjuti dengan menerbitkan Keputusan Bupati Malang Nomor 188.45/697/Kep/35.07.013/2016 tentang Unit Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Malang. Hal ini sebagai wujud nyata dari pergerakan Pemerintah Kabupaten Malang dalam memberantas pungutan liar, yang bertujuan memulihkan kepercayaan publik sehingga terbentuk pemerintahan Kabupaten Malang yang proporsional dan profesional,” paparnya.

“Tim Saber Pungli ini melibatkan beberapa Instansi selain dari Pemerintah Kabupaten Malang. Seperti dari jajaran Kepolisian, Kodim 0818, Detasemen Polisi Militer, dan Kejaksaan. Diharapkan tim ini dapat menjadi solusi dalam menyelamatkan tindakan pungli yang tidak dipungkiri juga terjadi di wilayah Kabupaten Malang,” terangnya.

Bupati berharap kepada para anggota Saber Pungli yang baru dikukuhkan untuk terus memantau atau melakukan pengawasan secara berkesinambungan untuk mencegah dan menghapus Pungli terutama di area/daerah yang sering terjadi. Misalnya, terkait proses perizinan, hibah dan bantuan sosial, proses kepegawaian, bantuan pendidikan, dana desa, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa dan kegiatan lainnya yang mempunyai resiko penyimpangan.

“Saya berharap dan mengajak kepada saudara-saudara semua agar amanah yang mulia ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan. Semoga dengan adanya Unit Satuan Tugas ini dapat berkontribusi dalam menekan terjadinya Pungli di Kabupaten Malang sehingga jalannya program pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat juga berjalan dengan baik serta optimal,” harapnya.

Selain Bupati, pengukuhan ini juga dihadiri Wakil Bupati Malang, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Forkompimda Kabupaten Malang, seluruh Kepala SKDP dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang serta 51 tim Satgas Pungli yang dikukuhkan oleh Bupati Malang. (thu/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO