Pencabutan Izin Semen Rembang, Dirut PT. SI: Bukan Akhir Segalanya

Pencabutan Izin Semen Rembang, Dirut PT. SI: Bukan Akhir Segalanya

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dirut PT SI (Semen Indonesia) Rizkan Chandra mengatakan, pencabutan izin lingkungan pembangunan pabrik semen Rembang oleh MA bukan akhir dari perjalanan. Dia mengakui kendala pembangunan pabrik semen Remban bukan hanya soal teknis saja, melainkan juga hal-hal non teknis seperti gugatan di MA (Mahkamah Agung).

“Pemerintah yang kini dikoordinir Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Teten Masduki tengah memnyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis. Tim kajian ini diisi staf dari lintas kementerian mulai BUMN, Perindustrian, Lingkungan Hidup & Kehutanan, dan instansi terkait lainnya. Hasilnya akan dijadikan bukti baru (novum) untuk mengambil langkah hukum selanjutnya," terang Rizkan Chandra dalam upacara HUT Semen Indonesia ke-4 di halaman upacara Semen Gresik, Senin (8/1).

Rizkan mengingatkan, dari hasil kajian Semen Rembang akan memberi solusi menyeluruh. Tak hanya pada kasus Semen Indonesia tapi juga bagi Pegunungan Kendeng keseluruhan.

"Kita tetap harus semangat, bahwa pabrik harus berjalan. Operasional memang tertunda karena berbagai macam kendala. Tetapi pabrik harus tetap jalan, karena Semen Indonesia sudah menjadi tiang pokok dari infrastruktur Indonesia. Kita semua berdoa, agar amar putusan MA yang sudah diterbitkan akan disikapi secara tepat dan bijaksana oleh Gubernur Jawa Tengah berdasarkan hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam menerbitkan keputusannya nanti pada tanggal 17 Januari 2017," pungkasnya.(hud/ns)