KEDIRI (bangsaonline) – PT Gudang Garam dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan memutuskan membagikan deviden tunai tahun buku 2013 sebesar Rp 1,5 triliun atau Rp 800 per lembar saham. Penurunan keuntungan dan penambahan modal kerja menjadi alasan anjloknya deviden ini dibandingkan tahun lalu.
Direktur PT Gudang Garam Heru Budiman mengatakan, keuntungan perusahaan untuk tahun buku 2012 sebesar Rp 4,07 Trilyun, lebih kecil dari keuntungan pada 2011 yang mencapai Rp 4,9 triliun. “Ini yang membuat nilai deviden tahun ini menurun,” kata Heru Budiman dalam jumpa pers di Hotel Grand Surya Jalan Doho Kediri, Selasa (24/6).
BACA JUGA:
- DNC 2025 Digelar Malam Ini, PT Gudang Garam Akan Tampilkan Kisah Senopati dan Nyi Roro Kidul
- Apeksi Nite Carnival Dibuka, Kontingen Gudang Garam Tampilkan Kisah Legendaris dari Tanah Kediri
- Pembangunan Bandara Dhoho Kediri dan Jalan Tol, Menteri PUPR Beri Apresiasi PT Gudang Garam
- Hasil RUPS, untuk Tambahan Modal, Gudang Garam Tak Bagikan Dividen
Penurunan keuntungan ini, menurut Heru, terjadi karena beberapa hal. Salah satunya adalah pengurangan produksi untuk sigaret kretek tangan (SKT) yang mencapai 21 persen atau sekitar Rp 2 miliar batang.
Heru menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan strategi bisnis lain dari PT Gudang Garam selain produksi rokok. “Untuk saat ini, belum ada wacana penambahan bisnis lain, dan masih hanya rokok,” kata dia.
Namun apakah kebutuhan yang disingkirkan tersebut adalah membeli rokok, Heru belum bisa menduga. Sebab hal ini akan bisa dilihat dalam beberapa waktu ke depan.
Dalam RUPS kali ini, juga sekaligus meluncurkan produk baru. Yakni, sebuah rokok yang bungkusnya ada gambar tentang bahaya merokok. Menurut Heru, pihaknya belum bisa memastikan, apakah dengan adanya peringatan kesehatan bergambar itu akan mempengaruhi penjualan. “Karena baru diluncurkan hari ini, kami belum bisa memantau, apakah berpengaruh atau tidak,” jelasnya.
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Juni Setiawati Wonowidjojo
Komisaris: Lucas Mulia Suhardja
Komisaris Independen : Frank Willem van Gelder
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




