Hatta Taliwang Diburu, Beredar Video Perpecahan TNI Pasca Kivlan dan Adityawarman Diciduk

Hatta Taliwang Diburu, Beredar Video Perpecahan TNI Pasca Kivlan dan Adityawarman Diciduk Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein meninggalkan gedung Mako Brimob Kelapa Dua, Sabtu (3/12) dini hari.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Usai mengamankan 11 orang, kini polisi kembali memburu seorang aktivis, Hatta Taliwang. Aktivis senior itu diindikasi terlibat dalam usaha makar untuk menjatuhkan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

"Ini lagi kami kejar. Kalau ada yang tahu informasikan (keberadaannya), bisa dikasih tahu ke kami," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/11).

Menurut Iriawan, Hatta terindikasi beberapa kali mengikuti rapat bersama dengan aktivis lain seperti Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, dan Ratna Sarumpaet. Namun, hingga kini pihaknya masih mendalami peran aktivis tersebut. "Kami lagi dalami perannya," tutup Iriawan.

Seperti diketahui, Hatta dikenal sebagai aktivis senior zaman orde baru. Dirinya merupakan salah satu aktor di balik runtuhnya kepemimpinan Presiden Soeharto.

Sementara itu, dua pensiunan TNI Mayjen (Purn) Kivlan Zein dan Brigjen (Purn) Adityawarman Thaha yang diciduk polisi karena merencanakan makar pada aksi damai 2 Desember direaksi sejumlah orang.

Setelah penangkapan tiba-tiba beredar video berdurasi 3 menit 30 detik yang diunggah di Youtube 'Dragon TV', Minggu (4/12). Disebutkan jika penangkapan telah memicu ketersinggungan jajaran perwira tinggi dan menengah TNI AD. Penangkapan sesepuh TNI AD ini dianggap telah menuduh bahwa keberpihakan TNI pada rakyat bertujuan makar pada pemerintah.

"Narasi dalam video tersebut sengaja diunggah untuk menggiring persepsi masyarakat dengan tujuan membenturkan institusi TNI dan Polri serta lembaga kepresidenan," kata Mayjen Wuryanto di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (6/12).

"Sekali lagi TNI menegaskan, bahwa isu berita tersebut tidak benar atau hoax. Ini sangat berbahaya karena ada upaya mengadu domba antara TNI dan Polri dan masyarakat lainnya," tegas Kapuspen TNI ini.

Wuryanto menjelaskan bahwa Kivlan dan Adityawarman merupakan pensiunan TNI, dan saat ini statusnya sebagai warga sipil biasa seperti Warga Negara Indonesia lainnya. Menurutnya, TNI mendukung langkah Polri mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan tindakan inkonstitusional.

Sumber: merdeka.com/detik.com/rmol.co

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO