Pasca Penggeledahan KPK, Sekda Jombang Tidak Masuk Kerja

Pasca Penggeledahan KPK, Sekda Jombang Tidak Masuk Kerja Rumah Sekda Jombang Ita Triwibawati di Jl Hasyim Asy'ari Dusun Mojosongo, Desa Balongbesuk, Kecamatan Diwek terlihat sepi, Selasa (6/12) pagi. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

Sementara Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko menyatakan bahwa Sekda Ita izin tidak masuk kerja. "Beliaunya (Sekda Ita, red) izin tidak masuk hari ini," ujarnya ditemui usai membuka sarasehan di Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (6/12/ros).

BERITA TERKAIT:

Ditanya keperluannya apa, Nyono tidak memberikan penjelasan detail. "Hanya ixin saja, cuma sehari saja," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah petugas berseragam KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memeriksa ruangan Sekda Jombang, Ita Triwibawati, Senin (5/12). Sedikitnya ada 4 petugas yang mengenakan rompi bertuliskan KPK, sedangkan 2 lainnya berpakaian biasa. (rom)

UPDATE: Berita ini telah diralat oleh redaksi. Sebelumnya tertulis bahwa Sekda Jombang, Ita Triwibawati telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Namun setelah dikonfirmasi, status Sekda Ita masih sebatas saksi. Demikian perbaikan berita ini dibuat Rabu, 7 Desember 2016 pukul 18.21.

Redaksi mohon maaf atas kesalahan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO