Pasca Penggeledahan KPK di Jombang (1), Pintu untuk Usut Dugaan Korupsi Berjamaah Pemkab dan DPRD

Pasca Penggeledahan KPK di Jombang (1), Pintu untuk Usut Dugaan Korupsi Berjamaah Pemkab dan DPRD Petugas KPK membawa koper besar berisi dokumen saat keluar dari ruang kerja Sekda Jombang, Ita Triwibawati, Senin (5/11). foto: RONY S/ BANGSAONLINE

Taufiqurrahman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekening gendut dan penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaran APBD tahun 2009 hingga 2015 yang merugikan keuangan negara.

Joko Fatah Rochim salah, satu pegiat anti korupsi di Jombang mengaku menaruh apresiasi cukup besar atas kedatangan tim penyidik KPK.

"Saya cukup bangga dengan kedatangan KPK ke Jombang. Saya berharap kedatangan KPK mampu membongkar semua indikasi korupsi yang selama ini sudah kerap kami laporkan tapi belum pernah terungkap," tegas Fatah panggilan akrabnya.

Fatah menanggapi pernyataan Sekda Jombang Ita Triwibawati yang menyebut jika penggeledahan di Jombang tidak ada hubungan dengan penggeledahan KPK di Nganjuk. Menurutnya, jika menilik penggeledahan KPK yang dipusatkan di ruangan bagian pembangunan, maka KPK sedang mencari bukti tentang penyelewengan dana Jasmas (Jaring Aspirasi Masyarakat).

"Yang masyarakat perlu ketahui, bagian pembangunan itu urusannya terkait jasmas-nya dewan," tambah Fatah.

Pihaknya juga mengaku pernah melaporkan adanya penyalahgunaan Jasmas dewan ke kejaksaan, tapi tidak pernah direspon.

Dengan adanya penggeledahan di bagian pembangunan ini, Fatah berharap sinyalemen tentang penyelewengan dana jasmas bisa terungkap.

Terkait penggeledahan ruang kerja Sekda, secara otomatis menurut kacamata Fatah, hal itu untuk mencari bukti pendukung. (bersambung) (dio/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO