Tafsir An-Nahl 99-100: Jika Predator Anak Dikebiri, Koruptor Harus Dihukum Mati

Tafsir An-Nahl 99-100: Jika Predator Anak Dikebiri, Koruptor Harus Dihukum Mati

Dilihat dari perjalanan dan latarbelakang hukuman kebiri ini, nampak para pejabat yang berwenang, utamanya KPAI sangat emosional sehingga berpikir cepat dan instan tanpa mau bersusah-payah usaha pencegahan yang disosialisasikan kepada masyarakat secara sempurna.

Oke, jika hukuman kebiri menjadi harga mati, penulis mengusulkan, bahwa hukuman kebiri hanya atas predator anak yang sudah pernah berkeluarga saja (muhshan). Itung-itung ada kesesuaian dengan hukuman rajam yang digagas syari'ah. Tidak untuk predator anak yang masih bujangan (ghair muhshan). Bagi predator bujangan dicambuk 100 kali di hadapan umum dan dipenjarakan selama satu tahun.

Bila negeri ini sebegitu perhatian terhadap perlindungan terhadap beberapa segelintir anak akibat ulah predator, maka bagaimana dengan ulah koruptor yang benar-benar merusak keuangan negara, menghambat pembangunan, mengganggu ekonomi, pendidikan dan lain-lain?.

Di sini, sewajibnya para organisasi keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, Jam'iyah al-Wasliyah, al-Irsyad, perguruan tinggi Islam, para kiai, tokoh agama-agama, ilmuwan, moralis, pendidik berkumpul untuk mengajukan petisi atau apa yang memaksa pemerintah agar segera membuat undang-uandang yang arahnya menghukum mati koruptor.

Tidak sekaar mengajukan usulan, melainkan lengkap dengan naskah akademik bahkan sudah lengkap pula dengan rumusan dan kriteria. Rumusan yang dimaksud, misalnya besaran uang (nishab) yang dikorup dan lain-lain.

Inilah yang dirindukan bangsa ini, agar para agamawan, budayawan, ilmuwan lebih berperan dan memberi manfaat bagi umat secara nyata dan bisa dirasakan. Bukan berjalan sendiri-sendiri sesuai kepentingan pribadi atau kelompok. Bagi penulis, meresmikan undang-undang hukuman mati bagi koruptor ini jauh lebih wajib, jauh lebih dibutuhkan, jauh lebih mendesak daripada undang-undang pengebirian atas predator. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO