Lelang 5 Pejabat Gresik Tunggu Pengesahan Perda SOTK

Lelang 5 Pejabat Gresik Tunggu Pengesahan Perda SOTK Kepala BKD Pemkab Gresik, M. Nadlif.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pejabat eselon III di lingkup yang ingin menduduki jabatan eselon II melalui proses lelang harus sabar. Pasalnya, BKD (Badan Kepegawaian Daerah) baru akan menggelar lelang pejabat eselon II setelah pegesahan Perda (peraturan daerah) yang mengatur soal SOTK (struktur organisasi tata kerja).

"Kami masih menunggu pengesahan Perda SOTK baru, setelah itu dilakukan lelang pejabat eselon II," kata Kepala BKD , M. Nadlif, kemarin.

Menurut Nadlif, pasca Perda SOTK disahkan DPRD Gresik, BKD sedikitnya akan lakukan lelang 5 jabatan eselon II. Sebab, dari 35 jabatan eselon II di yang dibutuhkan, 30 jabatan sudah siap (ada) pejabatnya. Mereka saat ini menjabat di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), mulai dinas, badan, asisten, sekretariat dan staf ahli bupati.

"Nantinya staf ahli bupati yang saat ini jumlahnya lima orang kita kurangi dua. Sehingga, tinggal tiga staf ahli," jelas mantan kepala Dispendik ini.

Dengan tersedianya 30 pejabat untuk menduduki jabatan SKPD eselon II, maka tinggal lima jabatan yang dibutuhkan. "Lima jabatan itu yang akan kami lelang," terangnya.

Di sisi lain, Perda PPD (Pembentukan Perangkat Daerah) yang mengatur sola SOTK baru sudah rampung dibahas Pansus (panitia khusus) DPRD Gresik. Perda tersebut setelah disampaikan dalam rapat paripurna, kemudian diajukan ke Gubernur Jatim untuk verifikasi.

Sebab, mengacu prosedur, bahwa mekanisme pengesahan peraturan daerah baru itu harus dilakukan verifikasi ke Gubernur terlebih dulu. Setelah diverifikasi dan setujui, barulah Perda itu baru disahkan dalam rapat paripurna. "Mekanismenya seperti itu. Makanya, saat ini kami menunggu," katanya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO