​Granat Prihatin Polres Jombang Kebobolan, Polda Jatim Tangkap Gembong Narkoba di Peterongan

​Granat Prihatin Polres Jombang Kebobolan, Polda Jatim Tangkap Gembong Narkoba di Peterongan Ilustrasi

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kinerja Polres Jombang yang tidak tahu keberadaan di wilayahnya disayangkan sejumlah pihak. Padahal Polda Jatim membekuk tersangka Jumhur Johan (34) warga Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang pada hari sabtu (24/9) setelah adanya laporan masyarakat. Sebagaimana diutarakan Ketua DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Jombang, Edy Haryanto yang menyesalkan aparat Polres Jombang yang justru kebobolan oleh Polda Jatim.

”Kami merasa ikut Prihatin. Karena sebagai pihak yang berwenang untuk mengawasi serta menangkal dan memberantas kejahatan penyalahagunaan narkoba dilingkungan terdekat harus kedahuluan oleh pihak Polda jatim," katanya kepada Bangsaonline, Rabu (28/9).

Ia pun tak menampik, kecolongan ini bisa jadi karena aparat Polres Jombang kurang teliti. “Saya juga kurang paham hal ini bisa terjadi, apakah memang target tersangka tersebut jarang di rumah dan memang keseringan di luar kota, atau Pihak Polres Jombang Bagian Reskoba yang kurang jeli,” lanjutnya.

Edi berharap, kebobolan yang dialami Polres Jombang menjadi bahan introspeksi dan evaluasi kinerja. “Seharusnya hal ini menjadi bahan pemacu lebih giat dan semangat dalam melaksanakan kinerjanya,” pungkas pria berkuncir ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Jombang ternyata kecolongan memburu musuh negara yakni di wilayah hukumnya. Justru Polda Jatim yang berhasil membekuk tersangka Jumhur Johan (34) warga Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.

Kasubbag Humas Polres Jombang, Iptu Retno Dwi Suharti maupun Kasat Reskoba Polres Jombang mengaku tidak mengetahui keberadaan gembong barang haram tersebut. Saat dihubungi bangsaonline, Selasa (27/9) malam, perwira tersebut juga mengakui belum mendapat laporan dari masyarakat.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO