Tergiur WIL yang Diduga PSK Dolly,Tilep Duit Bos, Laporkan Dirampok

Tergiur WIL yang Diduga PSK Dolly,Tilep Duit Bos, Laporkan Dirampok ? Willy dan barang bukti uang yang digelapkan. Memang sedang gelap mata sih. Foto:rusmiyanto/BANGSAONLINE

SURABAYA (bangsaonline) - Tjin Tek Sun alias Willy bin Lim Teng Hui (46) warga Jl Budi Mulia Pademangan Barat, Jakarta Utara, kos di Jl Dukuh Kupang 33, ditetapkan sebagai tersangka, karena memberikan laporan palsu seputar perampokan yang menimpanya.

Rekayasa perampokan dilakukan, karena dia tergiur uang sebesar Rp 250 juta milik Jouhari Widjaya, bosnya di perusahaan ekpedisi.

Kasat Reskrim AKBP Soemarjono memaparkan, Willy mengaku dirampok, Minggu (8/6) malam. Aksi perampokan dilaporkan di sekitar Apartemen Water Place Jl Pakuwon Indah Surabaya, sekitar pukul 20.00 WIB.

"Dari laporan ini, saya memerintahkan anggota untuk turun ke tempat kejadian perkara (TKP)," terangnya, Senin (9/6) di Mapolrestabes.

Anggota mendapati Willy berada di dalam mobil Inova putih dengan nopol W, dengan keadaan terkunci.

Anggota melakukan olah TKP, dan mendapati beberapa kejanggalan. "Namun kejanggalan belum bisa dipastikan, karenanya kami pun melakukan koordinasi, dengan satuan fungsi lainnya seperti Shabara, Lantas, Intel, dan Satreskrim sendiri. Ini bertujuan, untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka perampokan," tambahnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ditjen Bea Cukai Ditegur Menkeu Terkait Oknum Penjual Pita Rokok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO