SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komunitas Bambu Runcing Surabaya, menagih janji Pemerintah Kota Surabaya melalui PPNS nya atas penghancuran Rumah Radio Bung Tomo, Jalan Mawar 10 Surabaya. Rombongan terdiri dari 20 orang dari berbagai lintas elemen warga kota yang peduli terhadap penyelamatan bangunan cagar budaya.
Dalam rombongan beberapa aktifis yang selama ini getol mengawal penyelamatan cagar budaya di Surabaya, diantaranya Hasanudin, Hadak, Gendon dan Nur Hasan.
"Kami datang hanya ingin mengingatkan bahwa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pemkot Surabaya pernah berjanji pada saat kami datang tanggal 25 Agustus 2016 lalu bahwa akan menuntaskan kasus pelaporan bangunan cagar budaya Rumah Radio Bung Tomo. Kedatangan kami ini adalah bentuk keseriusan kami sebagai masyarakat mengawal dan menagih janji pemkot dalam penyelesaian penghancuran Rumah radio Bung Tomo," ungkap Hasanudin Sakera, Selasa (20/9/2016) pagi ini.
Hal senada disampaikan Yanto Banteng. "Kami tidak akan main – main dengan peristiwa penghancuran cagar budaya apapaun yang bernilai sejarah, khususnya di Surabaya, penghancuran rumah radio Bung Tomo yang sampai sekarang tak kunjung selesai, mengusik rasa nasionalisme kami terhadap pengorbanan Bung Tomo dan para pahlawan lain arek – arek Suroboyo yang gugur dalam peristiwa perobekan bendera merah putih biru menjadi bendera merah putih ".terangnya.
Hadak membenarkan apa yang disampaikan Yanto Banteng bahwa bentuk keseriusaan kami mengawal kasus penghancuran cagar budaya dan penghancuran rumah radio Bung Tomo di Jalan Mawar 10 adalah dengan menyebarkan petisi dukungan masyarakat terhadap penyelesaian penghancuran Rumah Radio.
"Hari ini para relawan kami sudah menyebar keberbagai masayarakat, dan tadi pagi bersamaan dengan acara yang digelar oleh Pemkot, relawan kami berhasil mengajak elemen masayarakat yang ada untuk menanda tangani petisi dukungan, sampai hari ini sudah terkumpul lebih dari seribu tanda tangan dukungan," tegasnya.
Bahkan Nur Hasan, menambahkan, "Kami akan terus berjuang menuntut penyelesaian kasus penghancuran rumah radio Bung Tomo, kami sadar perjalanan akan semakin terjal dan membutuhkan energi yang besar, tapi kami meneladani pengorbanan Bung Tomo dan arek – arek Suroboyo, rasanya apa yang kami lakukan sekarang ini tidak sebanding dengan pengorbanan mereka," jelasnya.
Dalam suratnya yang dikirimkan ke PPNS Pemkot hari ini (Selasa 20 September 2016), Komunitas Bambu Runcing Surabaya, menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya yaitu:
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




