- Bu Dosen yang Kepergok Selingkuh dengan Kades Kujung Mengundurkan Diri
Lanjut Elis, kasus tersebut nantinya akan dilimpahkan ke kejaksaan setelah berkas rampung dan lengkap. "Kedua tersangka dijerat pasal 284 tentang perzinahan," terangnya.
Kasus perselingkuhan yang melibatkan Kepala Desa dan seorang dosen ini memantik reaksi berbagai kalangan. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) tersebut membuat mahasiswa geram.
Muhammad Istihar, misalnya, mahasiswa yang juga kuliah di Fakultas tempat LPS mengajar ini meminta agar yang bersangkutan mengundurkan diri. Bahkan, bila perlu pihak yayasan segera memecatnya untuk menjaga marwah kampus.
"Pihak kampus atau yayasan harus tegas, bila perlu pecat saja," kata Istihar kepada BANGSAONLINE.com. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News