SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur KH Abdusshomad Buchori mengapresiasi sikap kritis masyarakat - termasuk pers - terhadap produk makanan dan minuman yang diragukan kehalalannya.
”Di Indonesia ini kan mayoritas muslim, tapi masyarakat kadang ragu untuk mengkonsumsi makanan karena belum jelas kehalalannya,” kata KH Abdusshomad Buchori kepada bangsaonline.com, Senin malam (5/9/2016).
BACA JUGA:
- Tak Cuma MUI, Anggota DPRD Jatim Ikut Tolak Rencana Pemkab Situbondo ke Eks Lokalisasi Gunung Sampan
- Pro-Kontra Wisata Karaoke di Gunung Sampan: MUI Menolak, NU Akomodatif
- Mantan Ketum MUI Jatim, KH Abdusshomad Bukhori, Wafat
- Jangan Main-Main dengan Kata Kiblat, Ketahui Sejarah Perpindahannya yang Penuh Hikmah
Pernyataan Kiai Abdusshomad Buchori itu disampaikan menjawab pertanyaan bangsaonline.com tentang keresahan masyarakat Jawa Timur terkait kasus Holland Bakery yang diragukan kehalalannya. Ia minta masyarakat hati-hati dalam mengomsumsi makanan dan minuman. "Kalau ragu kehalalannya lebih baik tidak dimakan dan ditinggalkan," katanya.
BERITA TERKAIT:
- Produk Holland Bakery Diragukan Kehalalannya, Gus Ali Mustofa Minta Masyarakat Hati-hati
- Holland Bakery Akui Tak Miliki Sertifikasi Halal di Jawa Timur
- Belum Kantongi Sertifikat Halal, Masyarakat Pertanyakan Kejujuran Holland Bakery
- Holland Bakery Belum Kantongi Sertifikat Halal, GP Ansor Desak Pemerintah Ambil Langkah Hukum
Kiai Abdusshomad menegaskan bahwa MUI selama ini memang belum bisa mewajibkan semua produk makanan dan minuman untuk mengikuti sertifikasi halalan. ”Jadi selama ini hanya berdasarkan kesadaran dan kejujuran para masyarakat (pengusaha) saja,” katanya.
Namun ke depan – tegas Kiai Abdusshomad – semua produk makanan dan minuman harus jelas kehalalannya. ”Sekarang kan sudah ada Undang-Undang (UU) no 33 tahun 2014 tentang produk halal,” tegasnya. UU ini mewajibkan semua makanan dan minuman bersertifikasi halal.