SIDOARJO (bangsaonline) - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mulai mendaftar nama-nama orangyang dianggap terlibat dalam proses lelang alat kesehatan kedokteran dan KB 2013 di RSUD Sidoarjo yang menggunakan APBN senilai Rp 8,3 miliar.
Setidaknya ada 10 nama yang masuk dalam list penyidik untuk dimintai keterangan setelah pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) yang kini tengah dilakukan. Kabar yang berkembang di lingkungan kejaksaan orang yang masuk dalam list adalah pimpinan RSUD dan panitia lelang. Namun siapa saja orang yang dimaksud, belum ada konfirmasi resmi dari penyidik.
Dalam persoalan lelang alat kesehatan kedokteran dan KB, orang yang dianggap paling bertanggung jawab adalah Pejabat Pembat Komitmen (PPKom). Karena pejabat ini yang mengeluarkan lelang dan proses lelang. Petugas Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) juga akan menjadi sasaran antara karena bagian memasukkan data peserta lelang.
Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Sidoarjo, Irwan Setiawan SH, mengungkapkan langkah yang dilakukan itu hanya untuk memenuhi administrasi penyidikan saja. Ia mengaku, laporan yang dilakukan Subandi, Ketua Lembaga Investigasi Nasional (LIN) Sidoarjo masih dalam pulbaket. Namun pihaknya sudah melakukan beberapa langkah untuk mengarah pada penyidikan dugaan ‘permainan’ lelang.
“Yang jelas beri kami waktu untuk bekerja dan kami masih butuh banyak data untuk menangani kasus yang dilaporkan LIN,” tandas Irwan.
Penanganan kasus ini apa terfokus pada ‘permainan’ lelang alat kesehatan kedokteran dan KB? “Ya lihat saja nanti. Fokus kami masih pulbaket tidak ada lagi,” terangnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




