Sejumlah SKPD Bakal Digabung, DPRD dan Pemkot Surabaya Konsultasi ke Menpan RB

Sejumlah SKPD Bakal Digabung, DPRD dan Pemkot Surabaya Konsultasi ke Menpan RB

Menurut dia, jika wali kota Surabaya menolak kebijakan perampingan SKPD dan ingin bernegosiasi dengan pemerintah pusat, pihaknya setuju mengingat Kota Surabaya ini merupakan kota terbesar kedua yang mempunyai beragam permasalahan dengan jumlah penduduk yang mencapai hampir 3 juta jiwa.

"Saya setuju apabila wali kota ingin bernegosiasi ulang soal perampingan SKPD. Untuk ukuran kota besar seperti Surabaya, sebaiknya merger tidak langsung serta merta 4 SKPD. Cukup 2 saja, seperti Dinas Cipta Karya di merger dengan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan," katanya.

Perampingan struktur SKPD di lingkungan Pemkot ini akan melalui pembahasan panitia khusus (Pansus) yang dibentuk melalui Sidang Paripurna DPRD kota Surabaya. "Tentu setelah ada kepastian, maka perampingan struktur birokrasi akan dibahas oleh Pansus di dewan. Sekarang menunggu hasil konsultasi dulu," katanya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya mengatakan tidak akan merampingkan jumlah SKPD meski penataan organisasi di daerah harus selaras dengan struktur pemerintah pusat sesuai amanat UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan PP 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah. "Tidak ada kepala dinas yang mau, berat," katanya.

Menurut dia, saat ini perampingan SKPD sulit diwujudkan karena selama ini tugas masing-maisng SKPD sudah sangat berat. Risma mengatakan di lingkungan ada beberapa Kepala SKPD yang tugasnya bisa sampai 24 jam, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pematusan, kemudian Dinas Kebersihan dan Pertamanan. "Mereka kerjanya 24 jam, siapa yang kuat jika diagabungkan," kata Risma.

Ia yakin tidak ada kepala SKPD yang mampu menjalani tugasnya jika ada merger beberapa SKPD. Wali kota memperkirakan apabila ada penggabungan beberapa SKPD, tugas para kepala SKPD bisa melebihi batas fisk manusia. (lan/ros) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO