Jual Pupuk Bersubsidi, Warga Kencong Diamankan

JEMBER (BangsaOnline) - MS Warga Desa Kraton, Kecamatan Kencong harus berurusan dengan Polisi. Pasalnya, dia membeli pupuk bersubsidi dari toko pertanian kemudian dijual kembali dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kasubag Humas Polres Jember Akp Edi Sudarto menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku dengan berkeliling membeli pupuk bersubsidi di sejumlah kios di wilayah Jember barat. Pelaku membeli pupuk tersebut dengan harga Rp 110 ribu.

Dalam sehari, kata Edi, pelaku berhasil membeli pupuk bersubsidi sebanyak 2 ton, lalu dijual kembali di toko miliknya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku kemudian menjual kembali pupuk tersebut dengan harga Rp 120 ribu hingga Rp 135 ribu per 50 kilogramnya.

Saat ini, lanjut Edi, Polisi masih melakukan pendalaman. Sebab, tidak menutup kemungkinan masih ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ditjen Bea Cukai Ditegur Menkeu Terkait Oknum Penjual Pita Rokok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO