Anggaran Pengadaan Karcis Parkir Mubazir, Komisi C Dukung e-Parking

Anggaran Pengadaan Karcis Parkir Mubazir, Komisi C Dukung e-Parking

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi C Sudirdjo menilai, pengadaan karcis parkir tepi jalan sia-sia. Sebab, seringkali juru parkir (jukir) tidak memanfaatkan karcis tersebut.Sehingga, uang Rp 3 miliar yang digunakan untuk pengadaan tidak bermanfaat.

"Tidak ada manfaatnya, mending uang segitu dipakai untuk perbaikan sekolah, pembinaan UKM, dan pembuatan sentra PKL, ini bu wali (Tri Rismaharini) harus tahu," katanya, Selasa (9/8).

Politisi PAN ini menegaskan, fakta di lapangan, jukir tidak pernah mengeluarkan karcis. Bahkan, sampai dimintapun jukir sering beralasan karcisnya sudah habis. Bisa jadi itu upaya jukir agar pengguna parkir tidak tahu tarif parkir yang sebenarnya.

Sudirdjo mengungkapkan, dari hasil penelusurannya di lapangan, mayoritas jukir menarik uang parkir melebihi ketentuan. Untuk parkir motor dikenai tarif Rp 2 ribu, sedangkan untuk mobil Rp 4-5 ribu.

Padahal, lanjutnya, berdasarkan perwali nomor 35 tahun 2015 tentang perubahan tarif retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, untuk tarif motor naik dari Rp 500 menjadi Rp 1000, sementara mobil menjadi Rp 3 ribu dari Rp 2 ribu.

Menurutnya, jukir menaikkan tarif di luar ketentuan sudah menjadi rahasia umum. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya hampir dipastikan sudah mengetahui itu. Sayangnya, Dishub malah membiarkan praktik liar itu terus terjadi. "Dishub membiarkan, ini ada apa, ndak mungkin tidak ada apa-apa kalau pelanggaran terus dibiarkan," ucapnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO