Suasana rapat paripura reses ke III DPRD Sumenep. foto: RAHMATULLAH/ BANGSAONLINE
SUMENEP, BANGSAONLINE.com – DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripura reses ke III tahun sidang 2016, Jum’at (15/7). Rapat yang digelar di ruang graha paripurna gedung DPRD Sumenep itu berjalan tanpa dihadiri Bupati Sumenep, A. Buya Busyro Karim. Yang hadir hanya wakil Bupati, Achmad Fauzi.
Ketidakhadiran bupati pada paripurna reses bukan yang pertama. Karenanya, hal itu mengundang respon negatif dari sejumlah kalangan.
BACA JUGA:
- Bupati Fauzi Pangkas Jam Kerja ASN Sumenep Selama Ramadhan 1447 H
- Inovasi Smart Farming Machida oleh Petani di Sumenep: Satu Pohon Melon Bisa Hasilkan 30 Buah
- DBHCHT Sumenep 2026 Turun jadi Rp33,1 M, DPRD Ingatkan Pemkab Soal Skala Prioritas Program
- ASN di Sumenep Wajib Kenakan Busana Khusus Selama 3 Hari saat Peringati Hari Santri Nasional 2025
Pengamat politik daerah, AJ Habibullah, cukup menyayangkan realitas tersebut. Katanya, paripurna hasil reses ke III anggota dewan sangat penting yang bisa dijadikan acuan program pembangunan Sumenep ke depan.
“Meskipun Busyro Karim tidak lagi dapat mencalonkan diri kembali, mestinya menghadiri dalam rapat itu. jangan mengedepankan kepentingan lain,” tegasnya.
Dengan menghadiri paripurna reses, kata Habib, bupati bisa tahu dengan jelas apa sebenarnya yang menjadi persoalan di bawah melalui para wakilnya. Tapi ternyata bupati rasanya enggan menghadiri rapat tersebut.
Terlebih banyak kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga tidak hadir dalam paripurna itu. Padahal sebagai pembantu bupati dalam melaksanakan program yang dicanangnkan, para pimpinan itu juga harus mengetahui persoalan di bawah yang bisa diketahui melalui paripurna itu.
“Maka, sempurnalah ketidakberesan eksekutif ini,” tutupnya. (mat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




