Sambari-Qosim Jaring Calon Sekda Definitif

Sambari-Qosim Jaring Calon Sekda Definitif Bupati-Wabup Gresik, SQ ketika dilantik Gubernur Jatim, 16 Februari 2016. (ft-syuhud/BANGSAONLINE).

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Menjelang kepemimpinan duet Bupati-Wabup Gresik, SQ (Sambari Halim Radianto-Moh.Qosim) enam bulan pasca mereka diizinkan lakukan mutasi pejabat, mereka mulai melakukan persiapan.

Tahap awal sebelum SQ menggulirkan mutasi pejabat besar-besaran, saat ini tengah lakukan persiapan penentuan jabatan sekda definitif. SQ telah membentuk tim penjaringan. Bahkan, tim tersebut telah bekerja untuk menjaring bakal calon sekda dari kalangan pejabat eselon II.

Tim penjaringan sekda tersebut telah mengirimkan formulir dan brosur pendaftaran ke masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). "BPPM (Badan Perizinan dan Penanaman Modal) sudah menerima formulir pendaftaran sekda," kata Sekretaris BPPM, Lilik, Rabu(29/6).

Menurut dia, dalam formulir penjaringan kandidat sekda tersebut, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pejabat yang akan ikut lelang. Untuk syarat umum sebanyak 11 item. Sedangkan, syarat administratif sebanyak 12 item.

Persyaratan umum itu di antaranya, PNS (Pegawai Negeri Sipil) pejabat yang ikut sudah menduduki jabatan eselon II, pejabat tersebut sudah 2 kali menduduki jabatan eselon II di tempat berbeda, usia pejabat tersebut maksimal 58 tahun.

Kemudian, diutamakan sudah pernah mengikuti diklat kepeminpinan II, sekurang-kurangnya pangkat IVb. "Kalau dilihat dari persyaratan tersebut bos saya (Kepala BPPM, Agus Mualif) tidak bisa ikut. Sebab, kalau dilihat dari persyaratan sudah 2 kali menduduki jabatan eselon II di tempat berbeda. Sedangkan bosku baru se kali menduduki jabatan eselon II," terangnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO