Pemilik karaoke saat diamankan untuk didata. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Nekat beroperasi saat Ramadhan, sebuah karaoke milik Sumiyah di wilayah Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban digerebek petugas Satuan Polisi (Satpol) PP Tuban, Jum'at (24/6) malam.
Kepala Penegakkan Perundang-perundangan Satpol PP Tuban, Wadiono mengatakan, penggerebekan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu tempat hiburan malam tersebut diketahui sedang beroperasi sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan. Petugas berhasil mengamankan dua set alat karaoke, identitas pemilik serta identitas seorang purel (pemandu lagu), yakni Situ Hosilah (22) asal Surabaya.
BACA JUGA:
- Antisipasi Keracunan saat Ramadhan, Dinkes P2KB Tuban Awasi 20 Pedagang Takjil
- Satpol PP Tuban Perketat Pengawasan Selama Ramadhan, Sasar Miras hingga Tempat Biliar
- Upaya Tekan Angka Laka Lantas, Polres Tuban Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026
- Pakai Knalpot Brong dan Tak Standar, 65 Motor Diamankan Polres Tuban
"Pemilik dan purel dipanggil di kantor untuk dikenai sanksi," ujarnya.
Wadiono menegaskan, untuk sanksinya diberi pembinaan denga wajib lapor satu minggu sekali selama 1 bulan. Kemudian, untuk barang bukti yang disita akan dilelang.
Sementara untuk pelaku sendiri akan dijerat dengan pasal 8 (1) h jo psl 12 (1) Perda 16/2014 tentang ketertiban umum ancaman pidana 3 bulan atau denda Rp 50 juta.
"Menurut pengakuan pelaku, ngakunya belum ada satu minggu beroperasi. Tapi sampai saat ini kami terus melakuka pemeriksaan," tambah Wadiono. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




