Tuntut Transparasi ADD, Warga Jrambe Mojokerto Demo Balai Desa

Tuntut Transparasi ADD, Warga Jrambe Mojokerto Demo Balai Desa Aksi warga menuntut transparansi ADD Jrambe. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Menuntut pertanggungan jawab alokasi dana desa (ADD), puluhan warga Desa Jrambe, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto ngluruk balai desa setempat, Kamis (23/6).

Warga langsung membentangkan spanduk berisi tudingan terhadap perangkat desa mereka. Aksi ini dilakukan di halaman balai desa dan mendapat penjagaan dari belasan polisi dari Polsek Dlanggu dan Polres Mojokerto.

Anggota BPD Jrambe sekaligus koordinator aksi, Sugiantoro menjelaskan, dalam penggunaan uang desa memang ada kontra produktif. "Perangkat desa di sini bobrok karena dugaan penyelewengan uang, baik ADD maupun dana desa," tuturnya.

Dia lalu mencontohkan adanya proyek pavingisasi dan pengaspalan jalan yang diduga dikorupsi perangkat desa. Indikasi korupsi berupa mark up proyek itu lebih dari Rp 100 juta. "Kami sudah mengantongi data manipulasi ini. Kami juga akan melaporkan hal ini pada Polres Mojokerto," terangnya.

Usai berdemo, Sugiantoro dan perwakilan pendemo bertemu dengan perangkat desa, termasuk Kepala Desa Jrambe Slamet. Pendemo lalu meminta penjelasan pada perangkat desa terkait penggunaan ADD dan dana desa pada beberapa proyek yang ada.

Dalam pertemuan yang difasilitasi Polres Mojokerto itu, Kepala Desa Jrambe Slamet menjelaskan bahwa apapun yang akan dilakukan selalu dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Ketika ada ADD tiap tahunnya, kami tak pernah tak mengundang BPD untuk membahas alokasi dana untuk pembangunan," katanya.

Ia mengungkapkan setiap kali akan membangun, itu akan dimusyawarahkan dengan BPD dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD). Begitu pula ketika ada laporan pertanggungjawaban, selalu mengundang elemen itu. Bahkan, laporan keuangan selalu dipertanggungjawabkan pada Bupati Mojokerto.

"Kami selalu bersikap transparan dan penggunaan dana itu sudah sesuai aturan," terangnya. (yep/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO