Satpol PP Tak Berkutik Tutup Tempat Hiburan Ilegal di Jombang, Diduga Milik Oknum Anggota Polisi

Satpol PP Tak Berkutik Tutup Tempat Hiburan Ilegal di Jombang, Diduga Milik Oknum Anggota Polisi Ilustrasi

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Hingga kini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang tidak berkutik melakukan penutupan terhadap tempat hiburan malam. Terbukti hingga kini tempat hiburan malam masih beroperasi.

Diduga tiga tempat hiburan malam itu merupakan milik oknum anggota polisi. Sedangkan satu tempat lagi milik pentolan salah satu ormas. "Mungkin itu yang membuat tempat hiburan malam di Jombang ini tidak ditutup," kata narasumber Bangsaonline yang enggan namanya dipublikasikan.

Ia mengaku selalu melihat tempat hiburan malam di kota santri beroperasi. Termasuk selama bulan Ramadhan. "Saya tahu, bahkan saya pernah masuk ke lokasi itu. Iya, sudah bulan puasa kok," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Pol PP, Widodo saat akan dikonfirmasi, Jumat (10/6) pagi tidak ada di kantornya. "Bapak masih keluar, gimana kalau hari Senin atau Selasa saja," ujar salah satu petugas setelah mengecek ruangan Widodo.

Sedangkan Ali Arifin, Kasi Pengendalian dan Operasi Satpol PP juga tidak ada di kantornya. "Langsung ke pak Kasat saja mas, saya masih di luar kantor," katanya melalui pesan SMS.

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pelayanan Perizinan (BPP) Kabupaten Jombang memastikan bahwa keberadaan tempat hiburan malam di Kota Santri tidak satupun yang mengantongi izin. Baik SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) maupun IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

"Sampai sekarang tempat hiburan malam tidak ada yang memiliki izin," kata Abdul Qudus, Kepala BPP Kabupaten Jombang kepada Bangsaonline.com, Selasa (07/06).

Menanggapi hal ini, Subaidi Mukhtar, Wakil Ketua DPRD Jombang meminta Pemkab dan Kepolisian tegas menutup tempat hiburan malam ilegal. Pasalnya tempat hiburan malam itu beroperasi tanpa mengantongi izin harus ditutup.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Bangsaonline.com, ada 4 tempat hiburan malam yang beroperasi di Kabupaten Jombang. Satu lokasi berada di daerah Dusun Weru, Desa Mojongapit. Dua tempat di daerah eks lokalisasi Desa Tunggorono. Dan satu lokasi tempat hiburan malam berada di Desa Kepatihan. Semuanya masih di wilayah Kecamatan Jombang. (jbg1/dio/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO