Tampung Eks Napi Korupsi, Golkar Diramal Semakin Terpuruk

Tampung Eks Napi Korupsi, Golkar Diramal Semakin Terpuruk

JAKARTA, BANGSAONLINE.com di bawah kepempimpinan Setya Novanto (Setnov) mulai mendapatkan kritikan tajam. Partai berlambang pohon beringin ini bahkan diramal, perolehan suaranya bakal semakin terpuruk. Itu akibat adanya sejumlah eks narapidana kasus korupsi dalam jajaran pengurus inti .

"Kelihatannya memang sudah sangat fokus untuk mendapatkan kekuasaan dan tidak lagi peduli dengan pendidikan politik bersih," kata pengamat politik Universitas Paramadina Hendri Satrio kepada wartawan, Kamis (26/5) dilansir detik.com.

Susunan kepengurusan seperti ini tak baik untuk citra di depan rakyat. Masa depan pun diprediksi suram. " terlalu pragmatis dan hanya merasa berumur tiga tahun. Akan semakin sulit mempertahankan suara loyal yang 14-15 persen dalam Pemilu legislatif," katanya.

DPP di bawah kepemimpinan Setya Novanto sedang menyusun kepengurusan dan akan diumumkan dalam waktu dekat. Meski belum final, namun dokumen susunan pengurus DPP sudah bocor ke publik.

Dalam bocoran dokumen lansiran detikcom, Kamis (26/5), ada 75 nama pengurus DPP . Namun sepertinya 75 nama itu belum seluruhnya, karena di bawah kepemimpinan Novanto menyatakan akan menyusun kepengurusan dengan jumlah 150-an pengurus.

Dari daftar nama pengurus , bisa dikatakan ada sejumlah kejutan. Nurdin Halid, seperti yang sudah ramai diberitakan sebelumnya, diberi posisi Ketua Harian. Nurdin pernah divonis dua tahun penjara dalam kasus korupsi minyak goreng.

Nah, nama kejutan ada di posisi Ketua Bidang Hubungan Legislatif dan Lembaga Politik, yang diisi oleh Yahya Zaini. Seperti diketahui, saat masih menjadi anggota DPR, Yahya Zaini pernah tersangkut kasus video mesum dengan pedangdut Maria Eva.

Nama lain yang juga kejutan adalah masuknya Fahd El Fouz Arafiq sebagai Ketua DPP bidang Pemuda dan Olah Raga. Seperti diketahui Fahd pernah mendekam di balik jeruji besi karena kasus korupsi Alquran. Ada juga Sigit Haryo Wibisono. Sigit pernah divonis bersalah dan dihukum 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnain, Dirut PT Putra Rajawali. Dia bebas 6 September 2015.

Tak hanya kalangan pengamat yang melihat masa depan suram di tangan para pengurus baru ini. Yorrys Raweyai yang masuk dalam jajaran pengurus inti sebenarnya berharap pengurus bebas dari cacat moral.

"Kita punya prinsip, kepengurusan harus mencerminkan wajah-wajah baru, generasi baru yang mewakili citra bersih, terutama soal moral," kata Yorrys kepada wartawan, Kamis (26/5).

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO