Kritisi Kafe Remang-remang, Ansor Sidoarjo Datangi Kantor Satpol PP

Kritisi Kafe Remang-remang, Ansor Sidoarjo Datangi Kantor Satpol PP Ormas PC GP Ansor Kabupaten Sidoarjo beserta Satpol PP saat melakukan hearing di ruang Sidang Satpol PP dan Linmas Kabupaten Sidoarjo. foto: nanang ichwan/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Keberadaan kafe remang-remang yang menyediakan wanita penghibur membuat gerah Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Sidoarjo. Mereka mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP Linmas) Kabupaten Sidoarjo, Rabu (11/05) siang.

PC GP Ansor meminta penjelasan kepada pihak penegak perda soal banyaknya kafé remang-remang. Selain menyediakan wanita penghibur, kafé-kafé ini juga menyediakan minuman beralkohol.

Ketua PC GP Ansor Kabupaten Sidoarjo Slamet Budiono mengatakan, pihaknya selama ini mendukung apa yang sudah dilakukan Pol PP dalam penegakan peraturan daerah (Perda).

"Namun, dari penertiban selama ini yang pernah dilakukan, kami menanyakan penjelasan tidak lanjut hasil penertiban itu," ujarnya.

Slamet mencontohkan seperti penertiban di lokalisasi Krengseng, Kecamatan Krian. Pasca penertiban, peran Satpol PP seakan-akan angkat tangan.

"Padahal, dari laporan yang kami terima, saat ini justru pasca pengusuran mereka (PSK) berpindah di Pasar Baru dan area rel kereta api. Mereka mendirikan tenda semi permanen. Kalau ini tidak ditindak tegas akan timbul lokalisasi baru lagi," ucapnya saat pertemuan dengan Satpol PP dan Linmas di ruang sidang Pol PP Sidoarjo.

Bukan hanya itu. Saat ini keberadaan kafe remang-remang yang ada di beberapa kecamatan juga semakin banyak. Slamet menyebutkan, di antaranya berada di Kecamatan Prambon, Waru, Sedati, Sukodono, Wonoayu dan Krian.

"Kafe-kafe itu menjual minuman beralkohol (mihol) dan menyediakan wanita penghibur, ini jelas. Tolong Pol PP agar tidak tinggal diam," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga menanyakan sejumlah keberadaan tempat hiburan karaoke yang tidak berizin serta menyediakan pemandu lagu (pl) dan menjual mihol.

"Kami juga menindaklanjuti hasil hearing dengan DPRD Sidoarjo beberapa waktu yang lalu. Saat itu, sebanyak 33 tempat hiburan karaoke hanya 3 tempat hiburan karaoke yang berizin, selebihnya tidak ada. Makanya kami juga menanyakan tindak lanjut ke Satpol PP," jlentrehnya.

Dalam pertemuan selama 1 jam lebih itu, PC GP Ansor bukan hanya mengkritisi kinerja Satpol PP saja. Justru, jika Ansor diminta bantuan oleh Pol PP untuk melakukan penertiban siap membantu. "Jika diminta bantuan, kami siap membantu untuk Sidoarjo semakin baik," tegasnya.

Meski demikian, Kepala Satpol PP dan Linmas Kabupaten Sidoarjo Mulyawan menyatakan, pasca penertiban di Krengseng pihaknya intens berkomunikasi dengan camat Krian.

"Kami intens berkomunikasi sama Bu Camat (Agustin) membahas pasca penertiban itu. Di tingkat kecamatan juga melakukan patroli," ujarnya.

Kepala Satpol PP Sidoarjo, Mulyawan, berterima kasih atas informasi dan masukan keberadaan kafe remang-remang di tingkat kecamatan.

Mulyawan berjanji untuk melakukan sidang tipiring dua pekan ke depan. Pihaknya akan menyidangkan pelanggaran keberadaan kafe remang-remang yang menjual mihol dan menyediakan pemandu lagu.

"Ini sebagai masukan. Dua pekan depan kami akan razia dan sidangkan permasalahan itu," ungkapnya.

Hanya saja meski sudah ada itikad penindakan, terkait tempat karaoke yang belum berizin pihaknya tak bisa berbuat banyak. Alasannya, ia terkendala dengan kordinasi dengan pihak perizinan. "Surat koordinasi yang kami kirim tidak pernah dibalas oleh Dinas Perizinan," ungkapnya. (nni/rev)