Ormas PC GP Ansor Kabupaten Sidoarjo beserta Satpol PP saat melakukan hearing di ruang Sidang Satpol PP dan Linmas Kabupaten Sidoarjo. foto: nanang ichwan/ BANGSAONLINE
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Keberadaan kafe remang-remang yang menyediakan wanita penghibur membuat gerah Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Sidoarjo. Mereka mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP Linmas) Kabupaten Sidoarjo, Rabu (11/05) siang.
PC GP Ansor meminta penjelasan kepada pihak penegak perda soal banyaknya kafé remang-remang. Selain menyediakan wanita penghibur, kafé-kafé ini juga menyediakan minuman beralkohol.
Ketua PC GP Ansor Kabupaten Sidoarjo Slamet Budiono mengatakan, pihaknya selama ini mendukung apa yang sudah dilakukan Pol PP dalam penegakan peraturan daerah (Perda).
"Namun, dari penertiban selama ini yang pernah dilakukan, kami menanyakan penjelasan tidak lanjut hasil penertiban itu," ujarnya.
Slamet mencontohkan seperti penertiban di lokalisasi Krengseng, Kecamatan Krian. Pasca penertiban, peran Satpol PP seakan-akan angkat tangan.
"Padahal, dari laporan yang kami terima, saat ini justru pasca pengusuran mereka (PSK) berpindah di Pasar Baru dan area rel kereta api. Mereka mendirikan tenda semi permanen. Kalau ini tidak ditindak tegas akan timbul lokalisasi baru lagi," ucapnya saat pertemuan dengan Satpol PP dan Linmas di ruang sidang Pol PP Sidoarjo.
Bukan hanya itu. Saat ini keberadaan kafe remang-remang yang ada di beberapa kecamatan juga semakin banyak. Slamet menyebutkan, di antaranya berada di Kecamatan Prambon, Waru, Sedati, Sukodono, Wonoayu dan Krian.
"Kafe-kafe itu menjual minuman beralkohol (mihol) dan menyediakan wanita penghibur, ini jelas. Tolong Pol PP agar tidak tinggal diam," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga menanyakan sejumlah keberadaan tempat hiburan karaoke yang tidak berizin serta menyediakan pemandu lagu (pl) dan menjual mihol.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




