Kanakan Kaos Palu Arit, Warga Malang Ditangkap

Kanakan Kaos Palu Arit, Warga Malang Ditangkap Siyari saat diamankan di Polsek Kepanjen, Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Siyari (36 tahun) diamankan polisi, lantaran mengenakan kaos bergambar palu arit, logo Partai Komunis Indonesia (PKI). Ia ditangkap saat sedang mengurus balik nama kendaraan di Kantor Samsat Talangagung, Kabupaten Malang, Sabtu (7/5).

Kasat Reskrim Polres Malang, Adam Purbantoro membenarkan adanya penindakan tersebut. Pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui tentang kaos yang dikenakan dan motifnya.

"Benar diamankan saat mengurus balik nama kendaraan. Proses selanjutnya oleh Sat Intel Polres Malang," kata Adam, Minggu (8/5).

Siyari tercatat sebagai warga Dusun Mulyosari RT 61/ RW 18 Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Pekerjaan sehari-hari sebagai seorang wiraswasta. Saat diamankan, pelaku sedang bersama istrinya.

"Pelaku sangat kooperatif selama pemeriksaan dan identifikasi. Pelaku bersedia untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Adam.

Kejadian tersebut bermula saat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Koramil Ngajum, Sabtu (7/5) pukul 08.00 WIB sekilas melihat seorang pemuda mengenakan kaos berlogo palu arit di Samsat Talangagung. Pemakai kaos bertuliskan Exodus warna putih krem itu adalah Siyari, yang sedang mengurus balik nama kendaraan.

Sumber: merdeka.com

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO